Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sebanyak 31 Orang Ditangkap Setelah Razia Ganja di Kampus USU

BNN Sumatera Utara menangkap sebanyak 47 orang dalam kasus narkotika jenis ganja, dan 31 orang terbukti penyalahgunaan narkoba di Kampus USU

12 Oktober 2021 | 10.02 WIB

Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin 11 Oktober 2021. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada sabtu malam. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Perbesar
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin 11 Oktober 2021. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada sabtu malam. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Fajar Januarta

Fajar Januarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus