Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Intimidasi dan kekerasan terhadap mahasiswa dan sejumlah organisasi pembela hak asasi manusia atau HAM terjadi sepanjang Februari 2024. Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pemicu berbagai aksi intimidasi dan kekerasan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Sabtu malam, 3 Februari lalu, intimidasi terhadap mahasiswa terjadi saat rapat konsolidasi yang membahas pemakzulan presiden di Universitas Trilogi, Jakarta. Intimidasi dan kekerasan yang sama juga terjadi saat demonstrasi mahasiswa di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 13 Februari atau sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lokataru Foundation menuding pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap mahasiswa itu merupakan kelompok yang menamakan diri mereka Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI (Forum MP-MIT Cinta NKRI). Bukan hanya mahasiswa yang menjadi sasaran intimidasi kelompok ini.
Pada Senin, 5 Februari dan Selasa, 7 Februari, Forum MP-MIT Cinta NKRI turut menggelar unjuk rasa di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kelompok itu menuntut agar isu pemakzulan presiden tak lagi digaungkan.
Dua minggu kemudian, kantor YLBHI-LBH Jakarta kembali didatangi Forum MP MIT Cinta NKRI pada Rabu, 21 Februari. Masih dengan tuntutan yang sama, kelompok itu meminta agar YLBHI-LBH Jakarta tak lagi membahas isu pemakzulan presiden, bahkan mengancam akan mengepung kantor YLBHI-LBH Jakarta dua hari kemudian apabila tak ada permintaan maaf.
Sosok di Balik Intimidasi Terhadap Isu Pemakzulan Presiden
Berdasarkan informasi yang disampaikannya oleh Lokataru Foundation dan KontraS, Forum MP-MIT Cinta NKRI dipimipin oleh sosok yang bernama Muhammad Ridwan Tatakora Kelian. Dalam dokumen foto yang telah dikonfirmasi Lokataru dan KontraS, Ridwan berperan sebagai koordinator lapangan sekaligus orator yang membacakan tuntutan yang membela pemerintah.
Kepada TEMPO, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut kelompok yang mengintimidasi mahasiswa dan organisasi pembela HAM itu 'dipesan' oleh penguasa. "Mereka ini adalah bagian dari kelompok yang memang digerakkan. Jadi, bukan bergerak sendiri. Mereka punya kepentingan menjaga majikan mereka," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2024.
Isnur menilai munculnya kelompok tersebut bertujuan untuk membungkam kebebasan masyarakat sipil dalam berpendapat soal kondisi negara yang sedang tidak baik-baik saja. Dia juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok itu merupakan serangan terhadap pembela HAM dan demokrasi.
"Jadi, ini jurus lama sebenarnya. Ini strategi lama dari masa orde Baru yang sering dilakukan oleh pemerintahan Soeharto dengan mengarahkan ormas-ormas menggeruduk KontraS, YLBHI, dll," ujarnya.
Pada kasus intimidasi di Universitas Trilogi pada 3 Februari, salah satu dari 15 terduga pelaku intimidasi dan kekerasan berhasil terungkap usai video yang viral di media sosial. Lokataru menyebut bahwa sosok pelaku itu bernama Abdul Aziz Fadirubun dan memiliki kedekatan dengan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subiantl-Gibran Rakabuming Raka, dan lingkaran Jokowi.
Berdasarkan penelusuran TEMPO, Aziz merupakan seorang mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan. Dia pernah menjabat sebagai ketua HMI Jaksel periode 2015-2016 dan menempuh pendidikan ilmu hukum di Universitas Azzahra.
Kepada TEMPO, Aziz membantah melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Trilogi. Dia juga mengaku datang berdua dengan seorang adik tingkatnya dengan sepeda motor dan tak mengenal 15 pelaku lain.
Kedatangannya ke Universitas Trilogi saat itu, jelas Aziz, hanya untuk mengingatkan resiko pembahasan pemakzulan presiden. Dia juga membantah terafiliasi dengan Prabowo-Gibran. "Salah dan tidak sama sekali," kata Aziz dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 8 Februari 2024.
Sosok pelaku lain juga terekam dalam video saat intimidasi dan kekerasan terjadi di kawasan MK pada 13 Februari. Dalam foto dan video yang dibagikan oleh Lokataru kepada Tempo, terlihat dengan jelas para pelaku bertubuh gempal dan tinggi membubarkan mahasiswa yang sedang menggelar demonstrasi soal kecurangan pemilu dan pemakzulan presiden. Lokataru mengklaim para pelaku itu merupakan bagian dari kelompok yang berunjuk rasa di YLBHI-LBH Jakarta dan KontraS.
Intimidasi sebagai Pembungkam atas Kritik
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, angkat bicara soal kasus-kasus intimidasi dan kekerasan ini. Menurut dia, kemunculan Forum MP-MIT Cinta NKRI merupakan bentuk reaksi penguasa yang antikritik.
"Saya melihat kasus ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Kebebasan yang dilindungi dan dibentengi oleh konstitusi. Alih-alih memastikan pelaksanaan kebebasan ini dijamin oleh negara, malah justru seolah membiarkan, bahkan cenderung permisif," ucap Hediansyah dalam pesan tertulisnya kepada TEMPO, Jumat, 23 Februari 2024.
Dosen hukum tata negara itu menilai intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pro pemerintah itu merupakan gejala otoritarianisme. Hal itu dikarenakan pemerintah yang cenderung ingin mengkontrol pikiran masyarakat sekaligus mengendalikan kebebasan berekspresi.
Tak hanya Herdiansyah, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, juga ikut buka suara. Menurut dia, perbincangan soal pemakzulan presiden merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi hukum. "Pemakzulan adalah hal yang sah dibicarakan karena itu diatur dalam konstitusi kita," tutur Refly saat dihubungi TEMPO, Selasa, 6 Februari 2024.
Pengusutan yang Tak Kunjung Disegerakan
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah melaporkan kasus intimidasi di Universitas Trilogi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari lalu. Dalam laporannya, dia menyebut Aziz Fadirubun dkk sebagai pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa.
Pelaporan atas kekerasan saat demonstrasi mahasiswa di kawasan MK juga dilayangkan oleh Delpedro ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 13 Februari lalu.
Saat dikonfirmasi TEMPO, belum ada konfirmasi dari Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya atas tindak lanjut kedua pelaporan itu, termasuk pemeriksaan para pelaku yang terduga terlibat.