Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menutup sementara ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ruang kerja Sekda di Balai Kota Bogor itu ditutup selama tiga hari, mulai 14-16 Desember 2020 untuk mencegah penularan Covid-19.
"Penutupan sementara kegiatan perkantoran di ruangan Sekretaris Daerah, untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Bogor Rudiyana melalui telepon selulernya, Minggu 14 Desember 2020.
Menurut Rudiyana, selama tiga hari ditutup sementara akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi ruang kerja Sekda Kota Bogor itu dari virus corona.
Dinas Kesehatan Kota Bogor juga segera melakukan penelusuran orang-orang yang telah kontak erat dengan Sekda Syarifah Sofiah. Kontak erat akan menjalani swab test.
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah diketahui positif Covid-19 pada Sabtu malam. Kini mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor itu menjalani isolasi mandiri di kediaman pribadinya di Kota Bogor.
Baca juga: Sekda Kota Bogor Positif Covid-19, Dinas Kesehatan Diminta Segera Tracing
Syarifah Sofiah menyampaikan kabar tersebut setelah menerima hasil swab test pada Sabtu malam, yang menyatakan dirinya positif Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini