Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tumbuh Positif di Tengah Wabah

Industri padat karya menjadi salah satu motor pertumbuhan perekonomian.

6 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi pertumbuhan positif selama kuartal II 2020 dibanding pada periode 2019 untuk sejumlah sektor, seperti pertanian (2,19 persen), informasi dan komunikasi (10,88 persen), serta jasa keuangan (1,03 persen). "Sektor pertanian, terutama tanaman pangan, masih tumbuh didorong oleh pergeseran musim tanam dan puncak panen padi pada triwulan II 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, BPS mencatat terjadi kontraksi dalam perekonomian Indonesia sehingga tumbuh minus 5,32 persen pada triwulan II 2020. Pertumbuhan ekonomi negatif itu merupakan yang pertama kali sejak triwulan I 1999 sebesar minus 6,13 persen.

 

Suhariyanto mengatakan pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi juga melampaui kuartal II 2019 yang hanya 9,6 persen. “Ini terjadi karena peningkatan belanja iklan televisi dan media digital, serta traffic Internet. Ada peningkatan pelanggan Internet dan TV interaktif berbayar,” ujarnya.

 

Pertumbuhan positif juga dicapai jasa keuangan dengan kontribusi 4,44 persen struktur PDB pada kuartal II 2020 yang mencapai 1,03 persen. Angka itu melambat dibanding pada kuartal II 2019 yang sebesar 4,49 persen. Pertumbuhan positif juga dicetak jasa kesehatan (1,71 persen) dan pertanian (2,19 persen).

 

Direktur Eksekutif The Indonesia Green Financial and Investment Institute (TIGFII), Maxwell Gultom, menyebutkan sektor pertanian mampu tumbuh 16,24 persen ketimbang kuartal sebelumnya. "Saat orang kesulitan pekerjaan di tengah pandemi, sektor pertanian menjadi pilihan terbaik. Pemerintah juga proaktif memberikan insentif," kata dia.

 

Sekretaris Eksekutif I Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Raden Pardede, mengatakan perekonomian negara belum akan pulih 100 persen selama vaksin corona belum ditemukan. Mau tak mau, kata dia, ancaman resesi bakal terus menghantui negara setelah pertumbuhan ekonomi negara pada kuartal II minus 5,32 persen. “Pada saat seperti ini, bisa tumbuh 0,1 atau 0 persen saja itu sudah jadi target minimal kalau membicarakan kuartal III dan IV tahun ini,” ujar dia, kemarin.

 

Adapun di bidang telekomunikasi, meski tumbuh lantaran penggunaan data dan telepon seluler yang meningkat, hal itu tak serta-merta membikin perusahaan telekomunikasi bisa bersantai. Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Utama XL Axiata Dian Siswarini, secara terpisah mengatakan, meski konsumsi data meningkat, margin pendapatan tetap tipis.

 

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menuturkan pemerintah amat berfokus pada segmen ekonomi menengah ke bawah. Berbagai program, seperti bansos dan insentif keuangan di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah, mendapat porsi terbanyak.

 

Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani, untuk setidaknya bisa terhindar dari resesi, pemerintah tetap perlu memberikan perhatian pada sektor-sektor padat karya, seperti industri tekstil. “Sektor padat karya penting karena mempekerjakan orang yang jadi pendorong konsumsi masyarakat,” ujarnya.

HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO | ANDI IBNU

 

 

 

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus