Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Selain Antasari, U-turn di Jalan Raya Bogor Kramat Jati juga Ditutup untuk Atasi Jakarta Macet

Pemprov DKI telah menutup 14 titik putar balik atau u-turn untuk atasi Jakarta macet. Di mana saja lokasinya?

31 Maret 2023 | 09.42 WIB

Petugas Polri dan Dishub melakukan penutupan putaran lalu lintas (U-Turn) di jalan Raya Bogor depan PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. TMC Polda Metro
Perbesar
Petugas Polri dan Dishub melakukan penutupan putaran lalu lintas (U-Turn) di jalan Raya Bogor depan PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. TMC Polda Metro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menutup 14 titik putar balik alias u-turn guna mengatasi Jakarta macet. Salah satu u-turn yang kini tak bisa lagi dilalui kendaraan berlokasi di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, persisnya di depan Jakgrosir PD Pasar Jaya Kramat Jati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Petugas Polri dan Dishub melakukan Penutupan Putaran Lalu Lintas (U-Turn) di Jl Raya Bogor depan PD Pasar Jaya Kramat Jati Jaktim," demikian bunyi unggahan akun Instagram @tmcpoldametro kemarin, 30 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akun itu mengunggah video yang memperlihatkan petugas tengah meletakkan beton pembatas untuk menutup u-turn. Dari pantauan Tempo, ada mobil Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mengangkut beberapa beton.

Penutupan u-turn ini bertujuan meminimalisasi kemacetan di Jalan Raya Bogor. "Guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut," begitu bunyi unggahan @tmcpoldametro.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut penutupan 14 u-turn berpengaruh dalam mengurai kemacetan di Ibu Kota. Akan tetapi, dia tak mendetailkan di mana saja lokasi putar balik yang ditutup. 

U-turn lain yang juga telah ditutup di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di perempatan kawasan KH. M. Naim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, warga setempat memprotes pemasangan beton pembatas. 

Kemacetan Jakarta mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dia menuturkan Jakarta terlambat 30 tahun membangun transportasi publik, sehingga Ibu Kota kini macet dari pagi hingga malam hari. 

Karena minimnya ketersediaan transportasi publik, orang-orang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Meski saat ini sudah ada MRT, kata Jokowi, tapi baru tersedia satu jalur. Demikian pula dengan kereta LRT yang belum beroperasi.

Selanjutnya tentang daftar lokasi 27 u-turn yang akan ditutup

Dishub DKI telah membidik 27 u-turn yang nantinya juga bakal ditutup. "Target kami keseluruhannya akan selesai di medio tahun ini, pertengahan tahun ini (Juni)," ucap Syafrin. 

Berikut rinciannya:
Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

Jakarta Selatan
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Jakarta Utara
1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

Jakarta Timur
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Jakarta Barat
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus