Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SELASA pekan lalu, suasana tegang merayap di kantor pusat Temasek Holdings di Plaza Atrium, Orchard Road, Singapura. Sehari setelah Temasek dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kasus bisnis jasa telepon seluler di Indonesia, perusahaan investasi milik pemerintah Singapura itu menggelar jumpa pers untuk menjelaskan posisinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo