Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sempat Ditunda dan Disetop, Begini Perjalanan Formula E yang Bakal Digelar 2022

Gubernur Anies Baswedan menjadikan ajang Formula E sebagai salah satu agenda yang harus diselesaikan di 2022. Begini lika liku ajang balap itu.

11 Agustus 2021 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap berkukuh menggelar ajang Formula E. Targetnya, ajang mobil balap listrik itu dapat diselenggarakan Juni 2022 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini dikecam oleh berbagai pihak. Termasuk Fraksi PDIP dan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang hendak mengajukan hak interpelasi guna memintai keterangan terkait isu Formula E.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polemik ajang balap mobil listrik pun semakin panas. Bahkan sejak awal pun, sudah banyak hambatan dalam rencana perhelatan yang menguras lebih dari Rp 1 triliun ini.

Berikut lika-liku rencana penyelenggaraan Formula E di ibu kota yang dirangkum oleh Tempo.

Penundaan Selama Dua Tahun

Awalnya, Formula E direncanakan berlangsung pada 6 Juni 2020. Namun terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Ibu Kota pada Maret 2020 lalu. 

Karena penyebaran virus corona di Indonesia masih belum usai, Pemprov DKI kembali menunda Formula E 2021 di Jakarta. Keputusan ini disebut berdasarkan arahan Gubernur Anies Baswedan yang memprioritaskan penanganan Covid-19 di DKI.

"Ini langkah inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas," kata Manajer Komunikasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E, Melisa Sjach pada 22 Januari 2021.

Dalam kalender balap sementara untuk Formula E musim 2020, ajang balap itu akan digelar di 12 kota yang terdiri dari 16 seri. Namun Jakarta tak termasuk dalam daftar tuan rumah.

Tanggal 4 Juni 2022 keterangannya masih TBD (to be decided) atau belum diputuskan. Kabarnya tanggal balapan itu sudah disiapkan untuk Jakarta. Pemprov DKI masih berharap agar ajang balap mobil listrik itu akan tetap digelar pada tahun 2022.

Seri yang kosong tersebut terkonfirmasi akan diisi oleh Jakarta. Pendiri sekaligus direktur kejuaraan Formula E, Alberto Longo mengatakan pihaknya telah memiliki kontrak kerja sama dengan Indonesia, tepatnya Jakarta.

"Rencana kami adalah pergi ke sana (Jakarta). Tapi gubernur sendiri telah meminta sedikit waktu untuk mengumumkan balap mobil listrik di Jakarta. Itu sebabnya kami telah memperpanjang tanggal," ucap Longo, dikutip dari Motorsport, Selasa, 13 Juli 2021.

Penambahan Jakarta ke kalender Formula 2022 akan ditentukan dalam pertemuan dewan FIA World Motor Sport Council di Paris, Perancis pada 15 Oktober mendatang.

Pada 2 Agustus 2021, Anies mengatakan penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 untuk ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta telah dihentikan.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria membacakan keputusan tersebut dalam naskah Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI terhadap Rapersa Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020 dalam rapat paripurna.

Namun kini, Formula E ditargetkan digelar Juni 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang diteken Anies Baswedan pada 5 Agustus 2021. Intruksi tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali.

Salah satu isu yang jadi prioritas daerah adalah Formula E. "Terselenggaranya lomba Formula E," demikian bunyi lampiran Ingub tersebut.

Menguras Biaya Yang Sangat Tinggi

Sejak awal, DPRD DKI Jakarta telah mengkritisi habis-habisan rencana penyelenggaran ini. Fraksi Partai Sosialis Indonesia (PSI) mengatakan bahwa penyelenggaran Formula E yang dapat menghabiskan Rp1 triliun lebih ini hanya buang-buang duit.

Kemudian dalam laporan atas hasil pemeriksaan laporangan Pemprov DKI tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta memberikan catatan terhadap penyelenggaraan balap mobil Formula E. Dalam laporan ditemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

BPK menemukan bahwa dalam Formula E belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo dan Pemerintah DKI, dan upaya konkrit untuk pendanaan mandiri.

"Pemeriksaan menunjukkan bahwa untuk menyelenggarakan event Formula E banyak pihak yang akan terlibat, di luar PT Jakpro," demikian laporan BPK yang ditandatangani Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020. Laporan tersebut juga telah diketahui dan diteken Gubernur Anies.

Menurut BPK, keterlibatan itu diperlukan untuk penyiapan lokasi balapan, sosialisasi dan promosi, pengaturan akomodasi, dan lainnya. Dalam pelaksanaannya, PT Jakpro mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp 1,239 triliun. Biaya tersebut di luar biaya untuk penyelenggara yang dibayarkan Pemerintah DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Dengan pendanaan kegiatan Formula E musim 2019/2020 yang seluruhnya masih dibiayai APBD DKI, baik melalui anggaran Dispora maupun PMD kepada PT Jakpro, beban pembiayaan kegiatan Formula E masih sangat bergantung pada dana APBD.

BPK juga mencatat bahwa Anies sudah membayar commitment fee dan Bank Garansi hampir Rp1 triliun. Dengan rincian, commitment fee sebesar Rp360 miliar pada tahun 2019, commitment fee sebesar Rp200,3 miliar pada tahun 2020, dan biaya Bank Garansi sebesar Rp423 miliar.

Setelah Anies mengumumkan penundaan Formula E 2020, PT Jakpro melakukan renegoisasi dengan FEO untuk menarik kembali Bank Garansi dan telah disetujui FEO pada 13 Mei 2020. Namun commitment fee yang telah dibayarkan pada tahun 2020 tidak dapat ditarik. BPK menilai bahwa Pemprov DKI dan PT Jakpro tidak optimal dalam melakukan renegoisasi.

Drama Pemilihan Kawasan Balap

Rencana gelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas) juga menuai polemik. Pada mulanya, Kementerian Sekertariat Negara tidak memberi izin gelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Cagar budaya di kawasan Monas yang menjadi pertimbangannya. Selain itu juga, ada kegiatan pengaspalan yang tidak memungkinkan ajang balap mobil listrik itu.

Tidak sampai seminggu kemudian, Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg) mengubah keputusannya dan memberikan izin kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Monas. Meskipun begitu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa pelaksanaan balap mobil listrik itu harus mematuhi aturan yang berlaku. Seperti konstruksi lintasan dan tribun penonton, yang harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Anies langsung merespons izin itu dengan mengirimkan surat resmi ke Mensesneg agar kedua belah pihak bisa berdiskusi lebih lanjut. Dalam surat itu tertera bahwa Anies telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta tentang penyelenggaraan Formula E.

Namun Ketua TACB Mundardjito membantah rekomendasi tersebut, bahkan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Pemprov DKI. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menduga Pemprov telah melakukan pembohongan publik dan mengadukannya ke Kemensetneg dengan tuduhan manipulasi surat rekomendasi.

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H. Wardhana kemudian menjelaskan sebenarnya rekomendasi terkait penyelenggaraan Formula E di Monas dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan TACB. Yang membedakan keduanya adalah kapasitas dan keahlian. Menurut Sekda DKI (alm.) Saefullah, terjadi kesalahan ketik pada surat yang dikirimkan Anies kepada Mensesneg.

Kemudian pada 20 Maret 2021, Direktur Operasional PT Jakpro, Taufiqurrahman mengatakan pemerintah belum mendapatkan kepastian terhadap arena balap Formula E di Ibu Kota. Organisasi Formula E, kata dia, belum menyetujui penggunaan kawasan Monas sebagai lintasan balap mobil listrik itu.

“Kelanjutan lintasan sekarang masih dalam review FEO, meski sebelumnya sudah direncanakan di kawasan Monas," kata Taufiqurrahman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Maret 2021.

Menurut dia, penentuan lintasan kembali dikaji ulang setelah terjadi penundaan balap mobil setrum itu. FEO menentukan syarat lintasan dan infrastruktur untuk penonton harus memenuhi protokol kesehatan.

"FEO masih me-review dan mengholomogasi atau mensertifikasi kalau lintasan itu memenuhi syarat untuk Formula E. Sebab tidak asal lewat saja balapan itu," ujarnya, "Jadi ditentukan kembali”.

Ia menuturkan FEO saat ini sedang mengkaji beberapa alternatif lintasan balap mobil Formula E itu. Beberapa opsi lintasan yang bisa dibangun untuk mengganti kawasan Monas adalah Kemayoran dan Gelora Bung Karno.

ZEFANYA APRILIA | ADAM PRIREZA | LANI DIANA WIJAYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus