Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Amien Rais Sentil Para Wakil Rakyat

Sentilan yang dilontarkan Amien Rais ini mengacu pada kasus sengketa tanah yang menimpa aktivis Rocky Gerung.

24 September 2021 | 21.34 WIB

Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyentil para wakil rakyat di DPR agar membela rakyat, ketimbang para bandit ekonomi dan pertanahan.

Sentilan ini mengacu pada kasus sengketa tanah yang menimpa aktivis Rocky Gerung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya kira kalau kita punya political will, para wakil rakyat bukan membela, maaf ya, bandit-bandit ekonomi itu. Belalah rakyat yang telah mengirim anda ke DPR, MPR, DPD, dan lain-lain," kata dia dalam unggahan Youtube Amien Rais Official, 23 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung agar segera membongkar bangunan di lahan kawasan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. PT Sentul City mengakui kepemilikan lahan itu dengan modal sertifikat HGB nomor 2411 dan 2412.

Total ada 105 pemilik bangunan di Bojong Koneng yang disomasi PT Sentul City. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto sudah memastikan, sertifikat yang dimiliki PT Sentul City tidak palsu. Artinya, lahan di Bojong Koneng yang diklaim terdaftar atas nama PT Sentul City.

Menurut Amien, tanah yang diklaim PT Sentul City adalah contoh kasus kecil dibandingkan sengketa-sengketa lainnya. Dia mengutarakan pemerintah dan wakil rakyat seharusnya membela rakyat yang berperkara dalam kasus sengketa tanah.

Salah satu caranya dengan menerbitkan undang-undang baru yang pro rakyat, bukan pro para bandit. Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutnya sebagai regulasi yang pro bono publico.

"Seluruh undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presden, dan lain-lain yang jelas-jelas menghamba pada kepentingan para bandit ekonomoi dan pertanahan, itu segera dikubur. Kita kubur bersama-sama," ucap dia.

Langkah ini, lanjut dia, bisa saja terwujud jika pemerintah dan wakil rakyat punya kemauan politik untuk membela rakyat. Soal kasus Rocky Gerung, Amien Rais berpesan kepada advokat Lokataru, Haris Azhar, agar terus membela dari sisi hukum.

Baca : Berita Terpopuler: Status Tanah Rocky Gerung hingga Aduan Atas Menteri Luhut

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus