Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sengketa Lahan Rocky Gerung, Amien Rais Pernah Ingatkan Jokowi Soal Bandit Tanah

Menurut Amien Rais, ia dihujat banyak orang ketika mengingatkan Jokowi soal pembagian sertifikat tanah.

25 September 2021 | 06.40 WIB

Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengingat kembali pesannya untuk Presiden Joko Widodo tentang para bandit pertanahan sekitar dua tahun lalu. Dia pernah mengingatkan Jokowi agar tidak hanya membagikan sertifikat gratis kepada para petani dan rakyat kecil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Itu bagus, tapi lupa sama sekali peran para bandit pertanahan yang telah menyengsarakan rakyat banyak," kata dia dalam unggahan Youtube Amien Rais Official, Kamis, 23 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kenangan itu kembali teringat saat tanah yang ditempati aktivis Rocky Gerung diklaim PT Sentul City Tbk. Menurut Amien, ia sampai dihujat banyak orang ketika mengingatkan Jokowi soal pembagian sertifikat tanah.

Saat ini PT Sentul City mengklaim kepemilikan 105 bangunan di wilayah Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Salah satu bangunan itu adalah tempat tinggal Rocky.

PT Sentul City mengakui kepemilikan lahan-lahan itu dengan modal sertifikat HGB nomor 2411 dan 2412. Bahkan, PT Sentul City telah mengirim somasi kepada para pemilik bangunan.

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto sudah memastikan, sertifikat yang dimiliki PT Sentul City tidak palsu. Artinya, lahan di Bojong Koneng yang diklaim terdaftar atas nama PT Sentul City.

Dalam videonya, Amien kerap menyinggung soal bandit ekonomi dan pertanahan. Dia juga membeberkan data kepemilikan lahan yang menurutnya pernah disampaikan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.

Amien bercerita, Syafii mengatakan 80 persen tanah telah dikuasai konglomerat Indonesia. Sisanya 13 persen tanah di Indonesia dikuasai konglomerat asing dan hanya 7 persen dimiliki masyarakat biasa.

Berangkat dari data ini, Amien beranggapan bahwa lahan Indonesia telah dikuasai bandit ekonomi. Pemerintah dan wakil rakyat seharusnya menerbitkan aturan baru soal pertanahan yang prorakyat. "Saya kira masih ada kemugnkinan besar asal kita punya kemauan politik."

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus