Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais, sepakat dengan pernyataan anggota DPR, Fadli Zon, soal sengketa tanah Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk. Menurut dia, persoalan tanah ini merupakan kasus gunung es.
"Artinya terdapat masalah yang luar biasa besarnya dalam kasus pertanahan di negara kita," kata dia dalam unggahan Youtube Amien Rais Official, 23 September 2021.
Dia kemudian menyoroti data yang menunjukkan kepemilikan lahan pengusaha dan korporasi besar. Merujuk pada data Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, Amien menyebut saat ini 66 persen daratan Indonesia dikuasai satu persen kelompok pengusaha dan korporasi besar.
Amien menilai angka ini merupakan bukti ketimpangan penguasaan lahan di Tanah Air, bahkan yang terburuk sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
"Bayangkan ketimpangan penguasaan lahan ini merupakan yang terburuk," ujar pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebelumnya, PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung agar segera membongkar bangunan di lahan kawasan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. PT Sentul City mengakui kepemilikan lahan itu dengan modal sertifikat HGB nomor 2411 dan 2412.
Total ada 105 pemilik bangunan di Bojong Koneng yang disomasi PT Sentul City. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto sudah memastikan, sertifikat yang dimiliki PT Sentul City tidak palsu. Artinya, lahan di Bojong Koneng terdaftar atas nama PT Sentul City.
LANI DIANA | MAHFUZULLOH AL MURTADHO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini