Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Seorang Indonesia Tanpa Peci

Liem Koen Hian mengusulkan pasal kewarganegaraan otomatis bagi peranakan Tionghoa dalam konstitusi. Dekat dengan Tjipto Mangoenkoesoemo.

14 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Liem Koen Hian (peserta sidang menghadap kamera baris depan kiri) dalam sidang BPUPKI. ANRI
Perbesar
Liem Koen Hian (peserta sidang menghadap kamera baris depan kiri) dalam sidang BPUPKI. ANRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SIDANG kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) hampir rampung saat Liem Koen Hian mengajukan permohonan pengunduran diri. Dalam sepucuk surat yang ditujukan kepada Ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat, dia menyatakan tak lagi berhak menjadi anggota badan bentukan pemerintah Jepang itu karena statusnya yang bukan orang Indonesia asli.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus