Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sepeda Motor Diimbau Tak Lewati Jalan Layang Non Tol, Kenapa?

Sepeda motor diimbau untuk tidak melewati tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta., apa penyebabnya dan di mana saja lokasinya?

15 Januari 2023 | 10.00 WIB

Polisi meminta pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, untuk menepi, saat Operasi Patuh Jaya, di Jakarta, 2 Mei 2018. Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Twitter.com
Perbesar
Polisi meminta pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, untuk menepi, saat Operasi Patuh Jaya, di Jakarta, 2 Mei 2018. Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sepeda motor diimbau untuk tidak melewati tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta. Langkah tersebut diambil untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut diumumkan langsung oleh pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun media sosial Twitter resminya. "Demi keselamatan bersama," cuit Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun tiga ruas Jalan Layang Non Tol yang dimaksud adalah JLNT Casablanca, JLNT Antasari di Jakarta Selatan, dan JLNT di Jakarta Barat. Ketiga wilayah itu dianggap membahayakan pengendara motor.

Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu melaporkan bahwa jalur jalan yang tidak lebar, lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangannya. Maka dari itu mereka melarang pengguna sepeda motor melewati tiga Jalan Layang Non Tol tersebut.

Kepolisian dilaporkan telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas JLNT bagi sepeda motor. Namun sayangnya pelanggaran masih saja tetap terjadi, sehingga beberapa pengendara motor terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan kematian.

Namun TMC Polda Metro Jaya tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Layang Non Tol tersebut.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus