Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun meminta PT Transjakarta mengevaluasi sistem perusahaan. Menurut dia, kualitas pelayanan PT Transjakarta menurun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ini adalah dampak dari diberlakukannya berbagai kebijakan yang lebih mengutamakan profit oriented dibandingkan pemberdayaan sumber daya manusianya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jan berkaca pada sejumlah kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi sepanjang tahun ini. Dia mengutip data PT Transjakarta yang mencatat terjadi 502 kecelakaan bus sepanjang Januari-Oktober 2021.
Dia menyebut PT Transjakarta menetapkan efisiensi anggaran akibat kebijakan yang fokus mencari keuntungan. Efisiensi anggaran itu berimbas pada meniadakan petugas di dalam bus.
Selain itu, perusahaan juga memangkas jumlah petugas pengendalian di setiap koridor atau rute dari tiga menjadi hanya satu orang.
"Kebijakan efisiensi ini menurut kami adalah kebijakan salah kaprah," ujar dia.
Jan meminta agar PT Transjakarta kembali pada fungsi dan marwahnya yang serius menerapkan standar pelayanan minimum (SPM). Dia juga mendesak BUMD DKI itu meningkatkan kualitas pelayanan yang sesuai SPM, serta memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan.
"Bagaimana masyarakat mau naik Transjakarta kalau kualitas layanan buruk, tidak aman, dan tidak nyaman," kata dia.
Sebelumnya, bus Transjakarta kecelakaan dalam dua hari berturut-turut pada 2-3 Desember 2021. Bus rute 5C (PGC-Harmoni) menabrak pos polisi di persimpangan PGC, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Desember 2021.
Bus dengan nomor lambung SAF025 ini adalah milik operator PT Steady Safe Tbk. Dalam tabrakan itu, seorang petugas patroli PT Transjakarta mengalami luka berat.
Satu hari berselang bus Transjakarta merek Scania menabrak separator jalan di depan Ratu Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Bus ini bernomor lambung MYS17069 milik PT Mayasari Bhakti. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sebelum ini, dua bus Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan (BMP) tabrakan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada 25 Oktober 2021. Pada Kecelakaan ini menyebabkan sopir bus dan seorang penumpang tewas.
Terakhir adalah kecelakaan yang terjadi pada Senin, 6 Desember 2021. Satu unit bus Transjakarta menabrak seorang penyeberang jalan hingga tewas di dekat Halte SMK 57 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan pengemudi bus Transjakarta itu sebagai tersangka.