Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah untuk yang keenam kalinya. Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono melanjutkan apa yang sudah diraih di era pemerintahan mantan Gubernur Anies Baswedan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas perencanaan aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hari ini Ahmadi membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD DKI. Pemprov DKI sebelumnya memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut pada 2017-2022.
Secara simbolis, Ahmadi menyerahkan berkas LHP Keuangan 2022 kepada Heru Budi. Kepala Sekretariat Presiden itu berterima kasih kepada BPK RI atas pemberian opini WTP yang keenam tersebut.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar dia dalam sambutannya.
Heru Budi mengatakan pencapaian ini dipersembahkan untuk segenap masyarakat dan pemangku kepentingan DKI Jakarta.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.