Lelang pengadaan quay container crane (QCC) untuk pelabuhan Palembang, Pontianak, dan Panjang (Lampung) sudah berlangsung sejak 2007. Namun lelang berkali-kali gagal. Richard JoostLino, yang menjadi Direktur Utama Pelindo II sejak 2009, akhirnya menunjuk langsung Wuxi HuaDong Heavy Machinery Science and Technology Group sebagai rekanan pengadaan QCC pada 2010. Gara-gara keputusan tersebut, Lino menjadi tersangka dugaan korupsi.
2007
20 Juli: Pelindo II membuka lelang pengadaan QCC untuk Pelabuhan Palembang dengan pagu Rp 17,44 miliar.
3 Agustus: Dari lima pendaftar, hanya tiga yang ikut verifikasi, yaitu Portek Indonesia, PT Olah Jasa Andalan, dan Transindo.
22 Agustus: Hanya Transindo yang memasukkan dokumen penawaran sehingga lelang dianggap gagal.
30 Agustus: Lelang ulang dibuka.
2 September: Hanya empat perusahaan yang mendaftar sehingga lelang kedua ini gagal.
13 September: Direksi Pelindo II membuka kemungkinan pemilihan langsung. Namun hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran. Lagi-lagi lelang gagal.
2008
25 Januari: Pelindo II membuka lelang QCC untuk pelabuhan Palembang dan Panjang dengan pagu Rp 51,38 miliar.
30 Januari: Sepuluh perusahaan mendaftar lelang.
1 Maret: Hanya PT Cidas Supra Metalindo dan PT Pelayaran Ekanuri Indra Pratama yang memasukkan dokumen penawaran sehingga lelang dianggap gagal.
10 Maret: Pelindo II kembali membuka lelang QCC Palembang dan Panjang.
15 Maret: Lima perusahaan mendaftar ulang.
31 Maret: Tiga perusahaan memasukkan dokumen penawaran, yaitu PT Cidas Supra, PT Portek Indonesia, dan PT Pelayaran Ekanuri. Lelang ulang berlanjut.
10 Juni: Lelang batal karena hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran.
27 Juni: Pelindo II membuka peluang pemilihan langsung kepada dua perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran pada Maret 2008.
11 Juli: Hanya PT Cidas Supra yang berminat sehingga lelang dibatalkan.
2009
3 September: Pelindo II membuka lelang QCC untuk pelabuhan Palembang, Pontianak, dan Panjang, dengan pagu sebagai berikut (dolar untuk harga derek itu dan rupiah untuk biaya perawatan).
- Di Panjang: US$ 6,36 juta dan Rp 10,51 miliar
- Di Palembang: US$ 4,33 juta dan Rp 8,8 miliar
- Di Pontianak: US$ 4,33 juta dan Rp 8,8 miliar
7 September: Sebelas perusahaan mendaftar.
22 Oktober: Hanya PT Multicon Indrajaya Terminal yang memasukkan dokumen penawaran sehingga lelang dibatalkan.
29 Oktober: Pelindo II membuka lelang ulang.
6 November: Lima perusahaan tercatat mendaftar.
3 Desember: Hanya PT Barata Indonesia yang dokumen penawarannya lengkap sehingga lelang dianggap batal.
11 Desember: Pelindo II—sudah dipimpin Richard JoostLino—membuka peluang penunjukan langsung untuk PT Barata.
2010
3 Januari: PT Barata memasukkan penawaran harga US$ 15,01 juta.
18 Januari: Kesepakatan dengan PT Barata gagal karena tak ada kecocokan harga. Lino meminta pengadaan derek lewat pemilihan langsung.
20 Januari: Lino mengundang Shanghai Zhenhua Heavy Industries (ZPMC), Wuxi HuaDong Heavy Machinery Science and Technology Group (HDHM), dan Doosan Heavy Industries and Construction. Namun Doosan menyatakan tak sanggup.
3 Februari: HDHM memasukkan penawaran harga derek jenis single lift:
- Di Panjang: US$ 4,49 juta dan Rp 7,49 miliar
- Di Palembang: US$ 3,99 juta dan Rp 7,49 miliar
- Di Pontianak: US$ 3,99 juta dan Rp 7,49 miliar
Pada saat yang sama, HDHM juga mengajukan penawaran derek jenis twin lift dengan harga:
- Di Panjang: US$ 5,24 juta dan Rp 7,49 miliar
- Di Palembang: US$ 4,47 juta dan Rp 7,49 miliar
- Di Pontianak: US$ 3,99 juta dan Rp 7,49 miliar
9 Februari: ZPMC memasukkan penawaran derek jenis single lift dengan harga:
- Di Panjang: US$ 6,1 juta
- Di Palembang: US$ 5,3 juta
- Di Pontianak: US$ 5,3 juta
25 Februari: HDHM datang ke Indonesia untuk negosiasi harga single lift. Waktu itu, Pelindo II juga membuka peluang pengadaan twin lift, yang dianggap lebih murah daripada single lift yang ditawarkan ZPMC.
3 Maret: Lelang dinyatakan gagal karena harga perawatan masih di atas pagu.
12 Maret: Lino mengeluarkan disposisi yang menyatakan lelang "lanjut", tapi tipe derek diganti menjadi twin lift.
19 Maret: Pelindo II menguji kelayakan pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak untuk kemungkinan twin lift.
23 Maret: Pelindo membuka peluang penunjukan langsung derek jenis twin lift dengan harga:
- Di Panjang: US$ 6,13 juta dan Rp 7,49 miliar
- Di Palembang: US$ 5,56 juta dan Rp 7,49 miliar
- Di Pontianak: US$ 5,73 juta dan Rp 7,49 miliar
1 April: HDHM memasukkan penawaran harga derek jenis twin lift.
5 April: Pelindo II mengundang HDHM untuk negosiasi harga derek jenis twin lift. Mereka sepakat.
28 April: Lino menetapkan HDHM sebagai rekanan pengadaan tiga unit QCC tipe twin lift.
30 April: HDHM menandatangani kontrak pengadaan dengan harga:
- Di Panjang: US$ 5,49 juta dan Rp 8,96 miliar
- Di Palembang: US$ 4,49 juta dan Rp 8,96 miliar
- Di Pontianak: US$ 4,49 juta dan Rp 8,96 miliar
2011
18 Maret: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengeluarkan hasil investigasi dugaan penyimpangan pengadaan tiga unit QCC. Pemeriksaan ini atas permintaan Komisaris Pelindo II. BPKP menyatakan pengadaan derek jenis twin lift di tiga pelabuhan tidak sesuai dengan prosedur karena lewat penunjukan langsung.
2013
18 Juli: Serikat Pekerja Pelindo II menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (waktu itu) Dahlan Iskan. Mereka menyebut R.J. Lino menyimpang dan menguntungkan diri sendiri selama memimpin Pelindo II.
30 September: Serikat Pekerja Pelindo II kembali menyurati Dahlan. Mereka menyebut pembelian QCC di tiga pelabuhan tidak sesuai dengan prosedur dan merugikan negara.
20 November: Serikat Pekerja melaporkan Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menuding Lino melakukan penyimpangan dalam memimpin Pelindo II; salah satunya dalam pembelian QCC.
2014
April: KPK memeriksa Lino atas dugaan penyimpangan dalam pembelian QCC.
September: Nama Lino masuk daftar calon menteri Presiden Joko Widodo yang diserahkan ke KPK untuk ditelisik rekam jejaknya.
Oktober: KPK menandai nama Lino dengan stabilo merah karena dianggap bermasalah. Versi Lino: Namanya ditandai stabilo kuning.
2015
5 Februari: Badan Pemeriksa Keuangan menerbitkan audit atas investasi Pelindo II sejak 2010 sampai 2014. BPK juga menilai pengadaan QCC di tiga pelabuhan tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, BPK menemukan kekurangan penerimaan atas denda pengadaan sebesar US$ 770 ribu. BPK juga menyebutkan ada penyimpangan dalam pembelian sepuluh unit mobile crane.