Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief mengatakan penyidik memiliki informasi keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Setya diduga mengetahui proses pengadaan proyek yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026. "Termasuk yang berhubungan dengan pengaturan fee, suap, dan lain-lain," kata Syarif, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nama Setya muncul saat penyidik memasukkan namanya ke daftar saksi untuk tiga tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 12,8 triliun itu. Dua di antaranya hasil operasi tangkap tangan KPK, yaitu mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih dan mantan pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, pada 13 Juli lalu. Sedangkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, baru ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Agustus lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik juga memasukkan nama anak Setya, Reza Herwindo, sebagai saksi Johannes. KPK memeriksanya sebagai komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, yang diduga sempat menjalin kerja sama dengan BlackGold dan Johannes. Dalam pemeriksaan, Reza diminta menjelaskan kerja sama dua perusahaan tersebut pada masa pembahasan proyek PLTU Riau-1. "Saya tidak bisa jelaskan detailnya. Tapi kami mengetahui antara tersangka penyuap dan perusahaan Skydweller punya kerja sama," kata Syarif.
Sumber yang mengetahui isi pemeriksaan sejumlah saksi mengatakan Setya adalah Ketua Umum Partai Golkar yang memberikan jabatan dan tugas kepada Eni Maulani Saragih untuk mengawal pembahasan, pengawasan, dan mengatur kesepakatan fee proyek pada pertengahan 2017. Setya juga disebut sebagai orang yang memperkenalkan Eni dengan Johannes.
Seusai pertemuan itu, Eni mendorong proses kerja sama proyek yang kemudian dipegang konsorsium pimpinan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pembangkitan Jawa-Bali. Di dalam konsorsium tersebut, Johannes memasukkan anak usaha BlackGold, PT Samantaka Batubara. "Proyek ini diduga sejak awal memang jatahnya Setya Novanto atau Partai Golkar," kata dia.
Setya membantah seluruh tuduhan keterlibatannya dalam kasus PLTU Riau-1. Dia mengklaim dirinya hanya bertugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada saat proyek tersebut dibahas di parlemen. Ia menyatakan tak mengetahui proses pembahasan proyek, termasuk kesepakatan fee. "Saya tidak ikut waktu itu," kata Setya.
Eni berkukuh hanya berperan sebagai petugas partai. Dia mengklaim ada pejabat atau elite Partai Golkar yang memberikan instruksi untuk mengamankan uang dari proyek PLTU Riau-1. "Saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa saya hanya petugas partai," kata Eni. "Saya hanya mengungkapkan fakta. Saya tak ingin menarik orang lain." AJI NUGROHO | FRANSISCO ROSARIANS
Dalam Daftar Penyidik
Beberapa nama masuk dalam daftar saksi kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Tiga nama di antaranya berstatus sebagai tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 12,8 triliun ini. Selain Setya Novanto, berikut ini mereka yang diduga memiliki peran dalam dugaan kasus suap tersebut.
Eni Maulani Saragih
- Mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat
- Tersangka kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1
- Diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Kotjo
- Mengaku diberi tugas mengawal pembahasan dan kerja sama proyek PLTU Riau-1 hingga terbentuk konsorsium anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi
- Mengalirkan uang Rp 2 miliar untuk pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, Desember 2017
Johannes Budisutrisno Kotjo
- Mantan pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited
- Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1
- Diduga memberikan uang kepada sejumlah pejabat dan anggota DPR
- Turut dalam kesepakatan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek PLTU Riau-1
Idrus Marham
- Mantan Menteri Sosial
- Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1
- Diduga menerima janji dan uang senilai US$ 1,5 juta dari Johannes
- Diduga turut hadir dalam sejumlah pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1
- Diduga mengetahui dan terlibat dalam kesepakatan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek PLTU Riau-1
Sofyan Basir
- Direktur Utama PT PLN
- Saksi
- Penyidik sempat menggeledah kantor dan rumahnya
- Diduga turut dalam pembahasan dan pengaturan fee proyek PLTU Riau-1
- Diduga pernah menggunakan rumahnya untuk tempat pertemuan
FRANSISCO ROSARIANS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo