Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang di Tempat Bagi Juru Parkir Liar, Ini Tanggapan Warga Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di minimarket pekan depan dengan menyidangkan di tempat.

10 Mei 2024 | 21.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di minimarket pekan depan dengan menyidangkan di tempat, jika kedapatan memungut biaya parkir. Praktik yang meresahkan masyarakat Ibu Kota selama ini tersebut menuai beragam komentar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Irfansyah Naufal Nasution/Setyanka Harviana Putri/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus