Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.

31 Oktober 2019 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu, Helmi Kurniawan alias Iwan, bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati. Kesaksian diberikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 31 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sidang, Iwan mengaku diperintahkan oleh Kivlan Zen untuk mengambil uang dari Habil Marati. Iwan menyebut, pensiunan Mayjen TNI AD itu memintanya menjemput uang senilai Rp 50 juta. "Saya diperintahkan Pak Kivlan, 'Ambil sana di Habil Rp 50 juta'," kata Iwan menirukan perintah Kivlan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iwan menemui Habil Marati di sebuah kafe pada 10 Maret 2019. Iwan tak sendiri. Dia datang bersama ajudan sekaligus sopirnya bernama Tajudin. Tajudin, juga terdakwa, juga menjadi saksi dalam persidangan Habil.

Menurut Iwan, Habil baru menyerahkan Rp 10 juta lantaran belum sempat mengambil uang sehabis dari luar kota. Iwan menyebutnya sebagai uang rokok dan bensin.

Mereka kembali bertemu pada 15 Maret 2019. Kali itu, Iwan menyampaikan, Habil memberi uang Rp 50 juta. Uang tersebut, dia melanjutkan, dipakai untuk, "Mengantisipasi kebangkitan PKI (Partai Komunis Indonesia)."

Iwan dan Tajudin adalah terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, sama seperti Habil. Iwan didakwa telah membeli senjata api ilegal untuk Kivlan. Sementara Habil Marati disebut sebagai penyedia dana pembelian senjata itu. Senjata lalu dikaitkan dengan tuduhan plot pembunuhan sejumlah pejabat negara dalam kerusuhan 22 Mei menolak hasil pemilihan presiden. Kivlan dalam pilpres yang dimenangkan inkumben Joko Widodo atau Jokowi itu berada di kubu Prabowo Subianto.

 

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus