Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sidang Pembacaan Tuntutan Benny Tjokrosaputro dalam Kasus Asabri Ditunda

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung meminta waktu penundaan karena belum dapat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro

19 Oktober 2022 | 21.30 WIB

Terdakwa Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.  Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada majelis hakim meminta waktu penundaan karena belum dapat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) tahun 2012-2019, merugikan keuangan negara sebesar Rp.22,7 triliun.
 TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terdakwa Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada majelis hakim meminta waktu penundaan karena belum dapat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) tahun 2012-2019, merugikan keuangan negara sebesar Rp.22,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Charisma Adristy

Charisma Adristy

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus