Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama baru akan menyampaikan sikap terkait Ma’ruf Amin cawapres Jokowi setelah dia bebas dari penjara tahun depan. Pernyataan itu memberi penegasan lain bahwa Ahok, sapaan Basuki, tidak akan memanfaatkan kesempatan untuk bebas bersyarat pada tahun ini.
Baca:
Ma'ruf Amin Cawapres Jokowi, Adik: Ahok Bersikap Setelah Bebas
Ahok lebih memilih untuk keluar penjara dengan status bebas murni pada tahun depan. Dia yang divonis bersalah atas dakwaan menista agama itu telah menjalani 1 tahun 3 bulan dari 2 tahun masa hukuman yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pada 9 Mei 2017 lalu.
“Sikap ini (arah dukungan di Pilpres 2019) sekaligus menjawab bahwa bapak tidak ambil bebas bersyarat,”kata adik yang juga pernah menjadi pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, ketika dihubungi Selasa 14 Agustus 2018.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, pernah menjelaskan tentang peluang Ahok bebas bersyarat pada tahun ini berbekal sejumlah potongan masa tahanan. Syarat utama bebas bersyarat itu adalah Ahok telah menjalani 2/3 masa pidana dan berkelakuan baik 9 bulan sebelum 2/3 masa pidananya itu.
Baca:
Kabar Ahok Bebas Bersyarat Tersebar, Ditjen PAS Sebut 2 Catatan
Peluang itu juga diamini Fifi. Namun dia menekankan kalau sang kakak menolak bebas bersyarat itu. Fifi menyinggungnya saat memastikan Ahok baru akan bersikap untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 selepas dari penjara tahun depan.
Menurut Fifi, sikap mendukung atau tidak mendukung pasangan Jokowi - Ma`aruf biar disampaikan sendiri oleh kakaknya tersebut nanti. “Bisa jadi, bisa juga tidak ya kan, soalnya masih tahun depan,” ujar Fifi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini