Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Sistem pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap kembali diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah dihentikan pasca-Asian Games 2018 yang berakhir pada 2 September lalu. Pemberlakuan kembali aturan tersebut berkaitan dengan perhelatan Asian Para Games 2018 pada 6-13 Oktober.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo