Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Masih Banyak Masalah

Banyak wali murid yang kebingungan lantaran kurang mendapat informasi tentang mekanisme PPDB.

20 Juni 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Banyak wali murid yang kebingungan lantaran kurang mendapat informasi tentang mekanisme pendaftaran. Bahkan, di sejumlah sekolah, orang tua siswa harus rela ikut antrean panjang di loket pendaftaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam dua tahun pelaksanaan PPDB zonasi, setidaknya ada sejumlah poin yang menjadi masalah," kata Komisioner KPAI Retno Listyorini, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya adalah penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga ada calon siswa yang tidak terakomodasi karena tak bisa mendaftar di sekolah mana pun. "Di sisi lain, ada sekolah yang kekurangan siswa karena letaknya jauh dari permukiman penduduk," ujar Retno.

Retno mengatakan, dengan sistem online, orang tua seharusnya bisa mendaftar sendiri tanpa harus antre di sekolah. Namun pendaftaran online sering tidak bisa dilakukan karena infrastruktur tak mendukung. Salah satunya karena server yang digunakan kerap down sehingga proses pendaftaran tidak bisa dilakukan.

Penentuan jarak atau ruang lingkup zonasi dan informasi tentang kuota yang disediakan dinilai tidak transparan, sehingga orang tua siswa kebingungan. "Petunjuk teknis kurang jelas, bahkan ada juga petugas penerima pendaftaran yang justru kurang paham," ujar Retno.

Secara umum, kata Retno, KPAI mengapresiasi kebijakan sistem zonasi dalam PPDB ini. Sebab, langkah ini dinilai bisa memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan. Sistem ini juga menjadi langkah awal dalam upaya pemerataan mutu pada semua satuan pendidikan. "Langkah berikutnya adalah mendorong pemerintah daerah untuk meratakan sarana dan prasarana, pemerataan pendidik berkualitas, dan sebagainya," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PPDB, KPAI telah membuka posko agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat memberi laporan. Semua laporan itu nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait agar ada perbaikan pelayanan. "Laporan ini juga KPAI terima pada tahun lalu. Seharusnya sudah menjadi perhatian bagi pemerintah pada penyelenggaraan tahun ini," ujarnya.

Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Manajemen, Hamid Muhammad, tidak mengelak dari kenyataan bahwa dalam pelaksanaan PPDB tahun ini masih terjadi masalah. Sebagian besar masalah itu muncul karena orang tua siswa berkeras mendaftarkan anaknya di sekolah tertentu yang dianggap favorit.

Hamid menegaskan bahwa sistem zonasi ini justru bertujuan untuk memunculkan sekolah favorit baru di setiap zonasi. "Kalau yang dikejar sekolah favorit itu-itu saja, pemerataan sekolah enggak akan berkembang," katanya.

Hamid mengatakan pemerintah tidak ingin sekolah yang dianggap bagus dan favorit hanya menerima anak-anak dari kelas tertentu. Sebab, konsep sekolah umum itu harus berkeadilan, sehingga tidak terjadi diskriminasi. "Kami ingin mengekspansi kualitas pendidikan, sehingga sekolah-sekolah bagus akan terus tumbuh," katanya.

Dengan dasar itu, kata Hamid, Dinas Pendidikan harus mengakomodasi calon murid yang tidak dapat sekolah karena rumahnya masuk kategori blank spot yang tempat tinggalnya tidak tersentuh zonasi sekolah. "Untuk anak-anak blank spot yang tidak punya akses ke mana-mana itu, Dinas wajib menawarkan di sekolah-sekolah terdekat," katanya.

TAUFIQ SIDDIQ | ADE RIDWAN | FRISKI RIANA | INGE KLARA


Ruwet dan Membingungkan

Sudah dua hari terakhir Rahma, 45 tahun, cuti bekerja karena harus mengurus sekolah anaknya. Warga Sawangan, Kota Depok, itu ingin mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Depok. "Saya dari rumah datang pagi-pagi agar dapat nomor antrean," katanya, Selasa lalu. Hari pertama, ia tidak mendapatkan nomor, meski sudah antre sampai sore. "Hari kedua baru dapat nomor pendaftaran 533."

Rahma menilai sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini sangat membingungkan dan ruwet. "Menurut saya enggak efisien. Kenapa enggak semuanya online saja? Toh, sistem kita sekarang sudah canggih," katanya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat, mengatakan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini masih ada sejumlah permasalahan "Banyak sekali laporan yang masuk ke saya. Nanti akan kami evaluasi," katanya.

Berikut ini sejumlah masalah yang ditemukan Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat:
- Masih banyak orang tua memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu yang dianggap favorit.
- Praktik kecurangan memanipulasi surat keterangan domisili.
- Mekanisme PPDB yang masih menggunakan sistem semi-online karena wali murid masih harus datang ke sekolah untuk menentukan koordinat rumah.
- Belum meratanya keberadaan sekolah negeri di beberapa wilayah.
- Server yang digunakan sering down.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus