Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Soal Caleg Muhammad Taufik, Gerindra: Kami Tunggu JR

Juru bicara Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan soal bakal caleg Muhammad Taufik partainya belum membuat keputusan.

26 Juli 2018 | 16.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan belum ada keputusan soal pencalonan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik sebagai anggota legislatif. "Tunggu hasil JR," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini Taufik tengah mengajukan judicial review menolak Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang larangan bekas narapidana korupsi mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum 2019. Badan Pengawas Pemilu merilis daftar nama bakal caleg yang merupakan mantan terpidana korupsi. Nama M Taufiq tercantum dalam daftar itu.

Permohonan uji materi tersebut diajukan mantan terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004 ini pada 10 Juli 2018 karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Lebih dulu dari Muhammad Taufik, beberapa bakal calon legislatif DPR RI dan DPRD eks napi korupsi juga telah melayangkan gugatannya ke MA seperti Sarjan Tahir, Al Amin Nur Nasution, Darmawati Dareho dan Patrice Rio Capella.

Sebelumnya KPU telah mengembalikan nama-nama bakal caleg yang dianggap tak memenuhi syarat. Hingga saat ini KPU masih memberi waktu kepada partai politik (parpol) untuk mencoret atau mengganti nama-nama bakal caleg yang telah diverifikasi. "Kami akan serahkan kepada parpol untuk diperbaiki pada tanggal 22- 31 Juli," kata Komisioner KPU Ilham Sahputra di kantornya, Jumat pekan lalu.

INSAN QURANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus