Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Soal Mobil Listrik, Kemenkeu Masih Kaji Insentif

Kemenkeu masih menghitung insentif yang nantinya akan diberikan pemerintah untuk mobil listrik.

26 Februari 2018 | 19.09 WIB

CEO Mitsubishi Motors Corp Osamu Masuko secara simbolis menyerahkan kunci mobil listrik Mitsubishi ke Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2018. TEMPO/Wawan Priyanto.
Perbesar
CEO Mitsubishi Motors Corp Osamu Masuko secara simbolis menyerahkan kunci mobil listrik Mitsubishi ke Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2018. TEMPO/Wawan Priyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengatakan belum juga ada kepastian soal besaran insentif yang akan diberikan pemerintah untuk percepatan era kendaraan listrik. Saat ini jajaran kementerian Sri Mulyani tersebut masih mecoba melihat segala hal secara komprehensif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan ada kemungkinan pemerintah menggunakan skema pajak berdasarkan emisi gas buang kendaraan. “Mungkin [berdasarkan emisi]. Nanti kita lihat dulu,” katanya usai acara serah terima 10 unit mobil listrik Mitsubishi di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.

Baca: Mitsubishi Motors Serahkan 10 Mobil Listrik ke Pemerintah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan sejauh ini Kemenkeu masih menghitung segala kemungkinan dari insentif yang nantinya akan diberikan pemerintah untuk seluruh kendaraan yang menggunakan teknologi listrik. Namun yang jelas pemerintah tidak ingin insentif hanya mempengaruhi harga jual, tetapi juga memberikan stimulus positif bagi industri otomotif secara keseluruhan.

Seperti diketahui Indonesia menargetkan kendaraan listrik akan mengisi 20 persen dari produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih domestik pada 2025. Hal ini akan didorong dengan memberikan insentif fiskal.

Rencananya pemerintah akah mengatur semua hal tersebut dalam program kendaraan rendah emisi karbon (LCEV). Kemenperin menargetkan beleid tentang hal itu akan rampung pada kuartal I/2018.

Simak: Menteri Airlangga: PPnBM Mobil Listrik Diusulkan Nol Persen

Sejumlah pabrikan bersemangat menyambut hal tersebut. Mobil listrik merupakan tren dunia otomotif secara global.

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, cukai emisi bukan barang baru. Usulan ini telah dibahas sejak 7 tahun silam atau pada 2010.

Direktur PT Auto Kencana Andalas (AKA) Andee Y Yoestong mengatakan LCEV yang akan mengatur cukai emisi sudah terlampau lama dibahas. Pelaku usaha butuh bergerak cepat menyongsong era baru dunia otomotif.

“Kalau cepat, pelaku usaha juga bisa cepat menentukan strategi. Semua produsen pasti menunggu regulasi dulu untuk membawa produknya ke sini,” katanya.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus