Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berharap masalah penutupan jalan akses Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bisa diselesaikan secara musyawarah. Dia meminta masalah penutupan jalan itu diselesaikan lewat diskusi dan duduk bareng antara masyarakat dan BRIN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, pada 5 April 2024, warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Benyamin Davnie mengimbau warganya untuk bisa duduk bareng dengan pihak BRIN sebagai pemilik lahan. "Sebaiknya itu dilakukan musyawarah saja, BRIN dengan masyarakat," kata Benyamin, Selasa 16 April 2024.
Musyawarah itu untuk mengetahui persoalan dan menemui titik temu atas persoalan yang kini ramai di lingkungan masyarakat. Benyamin Davnie mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan plus minus penutupan jalan akses itu sehingga BRIN juga bisa mendengar apa kebutuhan masyarakat.
Kepala RW sekitar Rojit mengatakan hari ini akan dilakukan pertemuan antara warga dengan kelurahan. "Rencananya hari ini akan ketemu dan duduk bareng dengan pak lurah," ujarnya.
Menurut Rojit, pihak BRIN juga berencana menemui warga sekitar. Namun saat itu warga menolak lantaran hanya diminta perwakilan saja.
"Kemarin kan dia menawarkan mediasi secara perwakilan saja. Ternyata dari pihak keluarga itu menolak, maunya semuanya ada disitulah. Maunya semua. Akhirnya ada kesepakatan yang tidak tertulis pada saat itu, di tanggal 5 itu. Kalau ada mediasi lanjut yang sesuai dengan keinginan warga, pelaksanaan penutupan jalan itu tidak akan terjadi dulu, sampai detik ini belum terjadi gitu," ujarnya.
Bila BRIN tetap akan melakukan penutupan akses jalan, kata Rojit, tentunya akan merugikan masyarakat, terutama pedagang yang beraktivitas di wilayah tersebut. "Kalau memang sampai ditutup, akses warga, karyawan, segala macam, anak sekolah pun terdampak juga," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan