Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Timur meminta pendukung calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo maupun nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak mendeklarasikan atau memberikan ucapan kemenangan terlalu cepat. Ia berharap masyarakat bisa menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk hasil rekapitulasi suara pemilu secara keseluruhan pada 22 Mei mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita sebelumnya:
Bawaslu Telusuri Spanduk Selamat Prabowo Menang di Cakung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tunggu keputusan resmi saja baru deklarasi kemenangannya. Sebab jika kedua belah pihak menyatakan kemenangan berpotensi membelah masyarakat," ujar anggota Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifuddin Fajar, Jumat malam 3 Mei 2019.
Ahmad meminta itu setelah Bawaslu mendapat informasi tentang spanduk berisi ucapan selamat Prabowo-Sandi menang di Cakung, Jakarta Timur. Sebelumnya informasi sejenis juga datang untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Isinya sama, mengucapkan selamat atas kemenangan.
"Ada delapan titik di Jakarta Timur yang dilaporkan ke kami. Tapi yang saya baru lihat langsung ada dua ucapan kemenangan kepada Jokowi dari ulama," ujarnya.
Sebelumnya, baliho raksasa yang menyatakan Prabowo-Sandi telah menang sempat membuat panas situasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Bawaslu setempat menilai baliho itu bisa mengganggu kondusivitas pasca pemilu namun upaya untuk mencopotnya dihalangi masyarakat setempat.