Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Stop Proyek Reklamasi Lampung

15 Juni 2003 | 00.00 WIB

Stop Proyek Reklamasi Lampung
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

WALI Kota Bandar Lampung, Suharto, mengeluarkan surat keputusan menyetop penimbunan pantai yang dilakukan PT Bukit Alam Surya dan Sekar Kenaka Langgeng di Teluk Lampung, Rabu pekan lalu. Keputusan ini diambil Suharto berdasarkan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Penolakan Penimbunan Pantai Teluk Lampung dan surat penjabat sementara Gubernur Lampung, Tursandy Alwi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus