Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Suzuki Ignis Rebut Pasar City Car, Honda Brio Tumbang

Suzuki Ignis mampu mendongkrak pasar mobil perkotaan Suzuki, yang semula hanya menguasai sekitar 2 persen, kini mampu menguasai hingga 44 persen.

24 Januari 2018 | 12.59 WIB

Suzuki Ignis SE. Sumber: swa.co.id
Perbesar
Suzuki Ignis SE. Sumber: swa.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Suzuki Ignis mampu melengserkan Honda Brio dari singgasananya di kelas city car. Model yang dipasarkan pada kuartal kedua 2017 tersebut mampu mendongkrak pasar mobil perkotaan, yang semula hanya menguasai sekitar 2 persen, menjadi 44 persen pada tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Suzuki Ignis bersaing dengan beberapa model lain, seperti Honda Brio, Nissan March, Daihatsu Sirion, Mitsubishi Mirage, Toyota Etios, Hyundai i10, dan Kia Picanto. Dalam sembilan bulan terakhir, penjualan Suzuki Ignis mencapai 14.157 unit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Capaian angka penjualan Ignis tersebut sekaligus membuat model ini berhasil merebut pangsa pasar city car hingga 44 persen dan menjadi juara di kelasnya. Suzuki Ignis langsung berhasil menyalip pesaingnya, termasuk Honda Brio, yang tahun sebelumnya menjadi model city car terlaris.

Sebelum Ignis, Suzuki memiliki model lain yang dimainkan terlebih dulu di segmen pasar ini, yakni Celerio dan Splash. Namun keduanya tidak terlalu sukses di pasar.

Tahun lalu, Suzuki Celerio hanya terdistribusi 57 unit, sedangkan Suzuki Splash tak lagi didistribusikan. Alhasil, tahun lalu pangsa pasar kedua model ini tidak sampai 1 persen.

Suzuki Ignis dipasarkan dengan empat varian, yakni Ignis GL 1.2 MT, Ignis GL 1.2 AT, Ignis GX 1.2 MT, dan Ignis GX 1.2 AT. Harganya bervariasi, dari Rp 141,5 juta sampai Rp 171,5 juta.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus