Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Swajagal 'Barang' Karmin

8 Agustus 1999 | 00.00 WIB

Swajagal 'Barang' Karmin
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo


Swadana Bukti Ayam
COBA tanyakan kepada polisi: senangkah mereka jika ditugasi menangkap bandit, maling, atau biang judi? Jawabannya biasanya pas banderol: "Apa pun perintahnya, demi tegaknya hukum, kami siap melaksanakan." Tapi polisi di Semarang Selatan, Jawa Tengah, mungkin punya jawaban sedikit beda, khususnya jika bertugas menggerebek tukang adu ayam. Memangnya kenapa? Rezekinya tak senomplok biang kriminal lainnya? "Malah bikin repot," kata mereka. Apalagi kalau yang "sukses" ditangkap bukannya para penyabung yang notabene manusia itu, melainkan ayam-ayam mereka. Itulah kenyataan pahit yang dihadapi Kepolisian Sektor Semarang Selatan, akhir bulan lalu. Ceritanya begini. Suatu hari, polisi di sana mengecek lokasi acara selamatan seorang warga. Mendadak, ada kerumunan orang yang sedang menyabung ayam. Melihat aparat berbaju cokelat datang, para penjudi itu kocar-kacir. Tak ada seorang pun yang tertangkap tangan. Cuma ada 17 ayam, satu di antaranya mati lemas, 4 bangku panjang, 8 kurungan ayam, 3 jeriken air, dan sehelai kain panjang yang biasa dipakai untuk arena sabung ayam. Nah, ayam-ayam itulah yang jadi masalah. Meski cuma ayam, makhluk itu barang bukti yang mesti dipelihara, dijaga, dan diamankan—untuk bekal di pengadilan kelak. Maka, "ditahan"-lah ayam-ayam itu di dalam ruang senam tahanan. Sehari-hari "tahanan elite" itu diberi makan 4 kilogram beras merah, pagi-sore. Kotorannya dibersihkan Sadi, karyawan honorer. Untuk pemeliharaan, Kapolsek Semarang Selatan mengambil bujet dari biaya operasi. Swadanalah. Lalu, untuk siapa ayam-ayam itu nanti harus bersaksi? Polisi tampaknya akan memperkarakan Prajoko Haryanto, saksi yang belakangan dijadikan tersangka penyelenggara judi sabung ayam. Senyampang menunggu kasus ini disidangkan, polisi harus bersabar dengan ayam-ayam jago itu. Ya ngasih makan, ya membersihkan tahinya itu tadi. Kepala Kepolisian Kota Besar Semarang, Letkol Pol. Mathius Salempang, cuma bisa tersenyum menanggapi kasus aneh tapi langka ini. Makanya, mending dilepaskan saja, Pak Polisi? Eit, jangan gegabah. Ini kan alat bukti. Mereka pun siap dengan argumen standar: ayam boleh dilepas asalkan ada orang yang meminta penangguhan penahanan, tentu dengan "jaminan" sepantasnya. Yang terakhir ini tentu guyonan ala polisi. Siapa sih orang yang mau repot-repot membela ayam?

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus