Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Syarat Ketat Kembali ke Jakarta

Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah gelombang kedua penyebaran virus corona di Ibu Kota.

6 Mei 2020 | 00.00 WIB

Polisi memeriksa pengendara sepeda motor saat penerapan pelarangan mudik di jalur Pantura, perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin.
Perbesar
Polisi memeriksa pengendara sepeda motor saat penerapan pelarangan mudik di jalur Pantura, perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta tengah menggodok aturan bagi warga yang menerabas larangan pulang kampung selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Regulasi baru ini akan menerapkan sejumlah syarat kepada perantau yang ingin kembali tinggal dan bekerja di Ibu Kota. "Akan ada surat izin masuk dan keluar atau exit-entry permit. Jadi harap pikir ulang kalau tetap mau mudik," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada Tempo, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus