Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyatakan belum menerbitkan rekomendasi teknis terkait dengan penebangan dan pemindahan 191 pohon di sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas). Padahal rekomendasi itu menjadi salah satu syarat utama untuk dapat memindahkan dan menebang pohon di lingkungan Monas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo