Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengusut aksi seorang pengendara mobil pribadi yang masuk ke iring-iringan mobil Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada Senin pagi, 24 September 2018. Saat itu rombongan kendaraan kepresidenan itu sedang melintas di Jalan Tol Cimanggis arah Jakarta.
Baca juga:
Menjadi Kernet Truk, Polisi Tangkap Tangan Pungli Anggota Ormas
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengemudi itu beralasan tak ingin terjebak kemacetan lalu lintas. Saat itu memang masuk jam padat, sekitar Pukul 08.40 WIB.
“Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia ingin cepat, tidak kena macet, kemudian bisa cepat sampai ke kantornya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 25 September 2018.
Mengetahui ada penyusup, petugas patroli dan pengawal rombongan kendaraan presiden langsung menghalau. Nahas, kendaraan jenis Suzuki Ignis itu malah menyerempet satu petugas patwal yang mengendarai sepeda motor akibat halauan itu.
Baca juga:
Tilang Elektronik, Ini Dua Alasan Polantas Harus Tetap Berjaga
Buntutnya, si pengemudi digelandang ke Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan disertai pemeriksaan urine. “Kita masih menunggu hasilnya seperti apa,” ujar Argo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini