Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tak lagi Jabat Juru Bicara KPK, Ali Fikri: Saya Kembali ke Dapur

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, selama ini posisi juru bicara KPK diisi oleh Ali Fikri sebagai pelaksana harian (Plh).

7 Juni 2024 | 17.36 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ali Fikri enggan berkomentar ihwal pergantian Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau juru bicara KPK, yang sebelumnya diembannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pergantian Juru Bicara KPK, kata Ali Fikri, merupakan wewenang pimpinan lembaga antirasuah. "Saya tidak bisa berkomentar soal ini. Info yang saya dapat memang mendadak tapi itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali menyatakan akan mematuhi aturan sepanjang prosesnya benar. Sebab, kata dia, KPK adalah lembaga role model bagi lembaga lain sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya.

Dia berpesan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berjalan. Ali Fikri juga berterima kasih kepada awak media yang telah memberikan dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi.

"Kita tetap bersama dan saya kembali ke 'dapur' mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai kepala bagian pemberitaan," ucap Ali Fikri.

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya

KPK resmi mengganti Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan yang sebelumnya dijabat oleh Ali Fikri. Posisi tersebut diisi oleh penyidik senior KPK yang berasal dari kepolisian, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, selama ini posisi jubir diisi oleh Ali Fikri sebagai pelaksana harian (Plh). “Jabatan Pak Ali adalah Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir. Sekarang sudah diangkat jubir yang definitif Pak Tessa Mahardhika Sugiarto,” ujar Tanak ketika dihubungi, Jumat, 7 Juni 2024.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus