Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ali Fikri enggan berkomentar ihwal pergantian Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau juru bicara KPK, yang sebelumnya diembannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pergantian Juru Bicara KPK, kata Ali Fikri, merupakan wewenang pimpinan lembaga antirasuah. "Saya tidak bisa berkomentar soal ini. Info yang saya dapat memang mendadak tapi itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ali menyatakan akan mematuhi aturan sepanjang prosesnya benar. Sebab, kata dia, KPK adalah lembaga role model bagi lembaga lain sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya.
Dia berpesan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berjalan. Ali Fikri juga berterima kasih kepada awak media yang telah memberikan dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi.
"Kita tetap bersama dan saya kembali ke 'dapur' mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai kepala bagian pemberitaan," ucap Ali Fikri.Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK resmi mengganti Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan yang sebelumnya dijabat oleh Ali Fikri. Posisi tersebut diisi oleh penyidik senior KPK yang berasal dari kepolisian, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, selama ini posisi jubir diisi oleh Ali Fikri sebagai pelaksana harian (Plh). “Jabatan Pak Ali adalah Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir. Sekarang sudah diangkat jubir yang definitif Pak Tessa Mahardhika Sugiarto,” ujar Tanak ketika dihubungi, Jumat, 7 Juni 2024.
Pilihan Editor: Kejagung Bantah Kelebihan Sita Harta Surya Darmadi