Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tetap Berulah Meski Pemimpin Kena Tulah

Praktik mengutip uang saweran di Kementerian Pertanian masih marak meski tiga pejabatnya sudah jadi tersangka. Mengapa?

7 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersama sejumlah pengurus partai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersama sejumlah pengurus partai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penetapan tiga pejabat di Kementerian Pertanian oleh KPK sebagai tersangka korupsi tak menyurutkan penarikan uang saweran.

  • KPK mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap sembilan orang yang diduga terlibat kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

  • Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tetap melantik pejabat meski sudah mengundurkan diri. 

JAKARTA –  Penetapan tiga pejabat di Kementerian Pertanian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi tak menyurutkan penarikan uang saweran dengan dalih promosi dan kepentingan menteri dan keluarganya. Praktik lancung tersebut masih tetap marak terjadi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus