Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Sejumlah operator bus rute jarak jauh bergegas menaikkan harga tiket begitu harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik pada 3 September lalu. Direktur Utama PT SAN Putera Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan tingkat keterisian armadanya masih di atas 70 persen meski harga tiket sudah dinaikkan sejak Senin lalu. “Sejauh ini kami aman dengan tarif baru,” ucap Kurnia kepada Tempo, kemarin, 7 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Perhubungan menaikkan tarif dasar bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi. Hitungan dasar Rp 119 per penumpang per kilometer sesuai dengan regulasi 2016 dinaikkan menjadi Rp 159 per penumpang per kilometer pada tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tarif batas atas wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) dinaikkan dari Rp 155 menjadi Rp 207 per penumpang per kilometer. Sedangkan tarif batas bawah yang awalnya Rp 95 menjadi Rp 128 per penumpang per kilometer. Begitu pula dengan tarif batas atas wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah Indonesia timur lain), naik dari Rp 172 menjadi Rp 227 per penumpang per kilometer. Batas bawah area ini juga berubah dari Rp 106 menjadi Rp 142 per penumpang per kilometer.
Menurut Kurnia, semua bus perusahaannya yang berjumlah 85 unit beroperasi di segmen nonekonomi, sehingga tarifnya tidak diatur pemerintah. Tarif sewa bus eksekutif SAN yang dilengkapi dengan kamar mandi dan hiburan tambahan itu dapat naik tanpa menunggu perubahan regulasi. Namun dia memastikan kenaikan harga tiket tetap mempertimbangkan kondisi daerah operasi, rute, dan jarak tempuh.
“Harga trayek jarak pendek kami naik Rp 40 ribu dan yang jarak jauh sekitar Rp 50-80 ribu,” ujar Kurnia, yang juga adalah Ketua Ikatan Pengurus Otobus Muda Indonesia (IPOMI).
Lonjakan harga tiket bus AKAP sudah tampak di sejumlah loket tiket di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sejak Ahad lalu. Artinya, harga tiket sudah naik sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter, solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Malik, petugas loket tiket perusahaan otobus (PO) Madu Krismo di Kampung Rambutan, menyebutkan banyak calon penumpang yang kaget dengan tarif baru. Sebelum pengumuman pemerintah, kata dia, harga tiket bus AKAP rute Jakarta-Surabaya masih sebesar Rp 280 ribu, sementara rute Jakarta-Denpasar sebesar Rp 500 ribu. Kini harga tiket rata-rata naik Rp 30 ribu. "Ada keluhan, penumpang kaget kemarin belum tahu.”
Loket pembelian tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, 7 September 2022. TEMPO/Subekti.
Kenaikan Ideal 40 Persen
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono, sebelumnya meminta pemerintah menaikkan harga tiket bus AKAP kelas ekonomi sebesar 40 persen. "Kami sudah pernah sampaikan bahwa itu hitung-hitungan yang wajar," kata Ateng.
Tak sebatas bahan bakar, dia menyebutkan, operator bus terbebani pula oleh kenaikan ongkos operasional selama enam bulan terakhir. Kebutuhan pemulihan setelah pandemi Covid-19, inflasi, dan tambahan biaya suku cadang kendaraan menjadi penyebab membengkaknya biaya operasional perusahaan angkutan. "Angka 40 persen itu menurut kami sudah bisa mencakup semua komponen biaya," kata Ateng.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, memastikan hitungan tarif baru sudah disesuaikan dengan harga BBM yang baru, upah minimum awak bus, serta biaya iuran kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. Perkembangan harga kendaraan dan suku cadang turut menjadi pertimbangan pemerintah.
KHORY ALFARIZI | YOHANES PASKALIS | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo