Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tak Sekadar Gusur Warga

Pengamat tata kota menyebutkan Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan sejumlah kompensasi kepada warga yang tergusur akibat normalisasi Sungai Ciliwung. Rumah susun sewa harus disiapkan sebagai pilihan lokasi pindah warga yang tergusur.

7 Maret 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pengamat tata kota menyebutkan Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan sejumlah kompensasi kepada warga yang tergusur akibat normalisasi Sungai Ciliwung.

  • Rumah susun sewa harus disiapkan sebagai pilihan lokasi pindah warga yang tergusur.

  • Selain itu, pemberian latihan keterampilan akan membantu kelangsungan hidup masyarakat setelah tergusur dari bantaran kali.

JAKARTA — Sejumlah pengamat tata kota berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menuntaskan proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Sebab, faktanya, sejak dipimpin Gubernur Anies Baswedan pada 2017, kelanjutan proyek normalisasi Ciliwung sepanjang 33 kilometer terhenti.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan, sejak memimpin DKI, Anies memang tak memasukkan upaya normalisasi Sungai Ciliwung ke dalam agenda kerjanya. Sebab, sesuai dengan janji kampanyenya, Anies tak akan melakukan penggusuran terhadap warga, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah rencana proyek normalisasi Ciliwung. "Konsekuensinya, banjir kiriman dari hulu di permukiman bantaran sungai masih terjadi parah," kata Nirwono ketika dihubungi, kemarin, 6 Maret.
 
Menurut Nirwono, proyek normalisasi Sungai Ciliwung memang pekerjaan yang kompleks nan sulit. Salah satu tantangan terbesar adalah pembebasan lahan. Meski pembebasan lahan dilakukan pada tanah milik negara, Pemerintah Provinsi perlu menyediakan uang kompensasi bagi masyarakat, terlebih yang sudah tinggal puluhan tahun di lahan tersebut. "Pemprov juga harus melakukan sosialisasi rencana pembenahan sungai, menjelaskan regulasinya, dan rencana relokasi ke rusun terdekat," kata Nirwono.
 
Pengamat tata kota Yayat Supriatna pun menyebutkan pemerintahan Anies Baswedan sejak awal memang tak ada niat melanjutkan normalisasi Sungai Sungai Ciliwung. Menurut Yayat, Anies lebih memilih solusi penanganan banjir yang lain, seperti gerebek lumpur dan sumur resapan. "Tengok saja di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Anies, tak ada normalisasi Sungai Ciliwung," kata Yayat.
 
Yayat mencontohkan upaya warga bantaran Kali Mampang yang meminta pengerukan kali dan pembangunan turap harus mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru bekerja setelah jatuh putusan hakim PTUN.
 
Menurut Yayat, Pemprov DKI harus memperhatikan sejumlah aspek jika hendak melanjutkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Salah satunya penyediaan rumah susun sewa. Sebab, menurut dia, sejatinya proyek normalisasi kali harus sejalan dengan pembangunan rumah susun sewa.
 

 

Permukiman tepi Kali Ciliwung di Rawajati, Jakarta, 11 November 2021. TEMPO/Subekti

Rumah susun sewa harus disiapkan sebagai lokasi tempat tinggal warga yang tergusur akibat proyek normalisasi. Walhasil, akan riskan jika rumah susun tak tersedia pada saat warga bantaran kali sudah digusur.
 
Selain itu, Yayat berharap Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan lain berupa pelatihan keterampilan bagi warga yang tergusur. Sebab, biasanya masyarakat yang tergusur pada dasarnya tak punya pekerjaan tetap. Walhasil, setelah tergusur, mereka akan semakin sulit mencari pekerjaan.
 
Belum lagi ada tuntutan membayar sewa tempat tinggal setelah pindah dari bantaran kali. "Jadi, aspek sosialnya juga harus dipikirkan Pemprov. Warga ke depannya seperti apa," kata Yayat ketika dihubungi, kemarin.
 
Dengan kata lain, proyek normalisasi tak sekadar menormalkan kawasan bantaran sungai. Kehidupan warga yang terkena dampak pun harus berubah menjadi normal dan layak. "Jadi, bisa dilatih kerja UMKM. Pemerintah harus membantu memberikan keahlian kerja," kata Yayat.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan terdapat sejumlah kendala yang ditemui pemerintah kala mengerjakan normalisasi sungai. Salah satunya adalah pembebasan lahan. "Banyak yang keberatan. Itu kan butuh waktu, butuh proses," kata dia.
 
Yusmada menegaskan bahwa Pemprov DKI masih berkomitmen menuntaskan proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Menurut dia, saat ini Pemprov memprioritaskan normalisasi pada tujuh kelurahan, yakni Kelurahan Cawang, Rawajati, Kebon Baru, Manggarai, Pengadegan, Bidara Cina, dan Kampung Melayu. Saat ini proyek normalisasi sedang berjalan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
 
Menurut Yusmada, ketujuh kelurahan tersebut masuk daftar prioritas lantaran menjadi lokasi rawan genangan akibat meluapnya air Sungai Ciliwung. Ia menegaskan bahwa normalisasi tak lagi berfokus pada panjang target yang perlu dicapai, melainkan merujuk pada titik rawan banjir. Yusmada bahkan mengklaim pendekatan normalisasi pada titik rawan banjir juga menjadi rujukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
INDRA WIJAYA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus