Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menyatakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan membantu pemutakhiran sejumlah basis data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, Maliki, berujar, setelah pelaksanaan pendataan awal pada 15 Oktober-14 November 2022 selesai dan data diolah pada 2023, Regsosek bisa menguatkan DTKS. Pasalnya, Regsosek dirancang dengan memasukkan informasi soal status kesejahteraan penduduk.
Dengan begitu, menurut Maliki, DTKS bisa dimanfaatkan untuk mengimplementasikan program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Salah satunya adalah program penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 5 juta orang penduduk miskin ekstrem yang pengeluarannya kurang dari Rp 11.941 per kapita per hari pada 2021.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo