Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tanggapi Isu Kenaikan Pajak Hiburan, Kemenkeu Sebut Ada Pengecualian

Kemenkeu menyebut tidak semua industri hiburan akan mengalami kenaikan pajak, hanya pada jenis-jenis tertentu.

17 Januari 2024 | 06.46 WIB

Tanggapi Isu Kenaikan Pajak Hiburan, Kemenkeu Sebut Ada Pengecualian
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut terdapat skema pengecualian untuk pemberlakuan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) bagi pelaku industri hiburan meski harus memiliki alasan yang kuat. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lidya Kurniawati menyebut tidak semua industri hiburan akan mengalami kenaikan pajak, hanya pada jenis-jenis tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Prisca Triferna Violleta/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus