Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat membuka layanan hotline dengan nomor 0822-1112-4007 untuk informasi terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016, dengan tujuan menuntaskan kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hotline ini dibuka setelah Polda Jawa Barat membekuk Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Ia disebut buron sejak kasus itu terjadi 8 tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penangkapan Pegi rupanya tidak meredakan kontroversi di seputar kasus pembunuhan yang kemudian diangkat ke layar film itu. Pegi sendiri secara langsung pada saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda jabar membantah bahwa dia pelaku pembunuhan.
Kabid Humas Polda jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihak kepolisian membutuhkan bantuan dan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada tambahan informasi atas kasus pembunuhan itu
Jules mengatakan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui hotline tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. “Membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Jules dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Lebih lanjut, informasi yang didapat nantinya akan dianalisa oleh penyidik untuk dipertanggungjawabkan secara hukum. "Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," tuturnya.
Kabid Humas Polda Jabar itu juga menegaskan Polda Jabar berkomitmen untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon secara profesional, sesuai dengan prosedur, dan proporsional. Selanjutnya, saat ini terjadi perkembangan informasi drastis melalui media sosial.
Jules kembali menambahkan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik). Pihak eksternal Kompolnas dan Komnas HAM juga turut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan. "Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," ucapnya.
FATIMA ROZANE