Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar Buka Hotline Khusus untuk Ungkap Pembunuhan Vina

Polda Jabar membuka hotline khusus untuk menampung informasi dari masyarakat guna mengungkap pembunuhan Vina.

7 Juni 2024 | 18.20 WIB

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat membuka layanan hotline dengan nomor 0822-1112-4007 untuk informasi terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016, dengan tujuan menuntaskan kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hotline ini dibuka setelah Polda Jawa Barat membekuk Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Ia disebut buron sejak kasus itu terjadi 8 tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penangkapan Pegi rupanya tidak meredakan kontroversi di seputar kasus pembunuhan yang kemudian diangkat ke layar film itu. Pegi sendiri secara langsung pada saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda jabar membantah bahwa dia pelaku pembunuhan.  

Kabid Humas Polda jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihak kepolisian membutuhkan bantuan dan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada tambahan informasi atas kasus pembunuhan itu

Jules mengatakan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui hotline tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. “Membuka  hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan  benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Jules dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Lebih lanjut, informasi yang didapat nantinya akan dianalisa oleh penyidik untuk dipertanggungjawabkan secara hukum. "Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar itu juga menegaskan Polda Jabar berkomitmen untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon secara profesional, sesuai dengan prosedur, dan proporsional. Selanjutnya, saat ini terjadi perkembangan informasi drastis melalui media sosial.

Jules kembali menambahkan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik). Pihak eksternal Kompolnas dan Komnas HAM juga turut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan. "Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," ucapnya.

FATIMA ROZANE

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus