Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Hari Ini

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp 500, untuk meningkatkan pelayanan

26 Februari 2022 | 17.11 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari, untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Fajar Januarta

Fajar Januarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus