Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Taufik Galang Dukungan untuk Jadi Wakil Gubernur DKI

Belum sepekan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong, Partai Gerindra bermanuver untuk mendapatkannya. Ketua Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Muhammad Taufik, melobi sejumlah petinggi fraksi.

14 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DEVY ERNIS
[email protected]

JAKARTA - Belum sepekan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong, Partai Gerindra bermanuver untuk mendapatkannya. Ketua Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Muhammad Taufik, melancarkan lobi kepada sejumlah petinggi fraksi lain.

"Sama Bang Taufik sudah ngobrol-ngobrol. Kami sudah sama-sama ngerti lah, kan gimana. Sebagai teman, lobi-lobi lah dia," ujar Penasihat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Abraham Lunggana, kemarin.

Lulung, sapaan Lunggana, bercerita pertemuan di ruang kerja Taufik di lantai sembilan gedung DPRD, terjadi pada Kamis pekan lalu, ketika Sandiaga Uno mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI. Sandiaga memilih menjadi calon Wakil Presiden mendampingi calon Presiden, Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Gerindra.

Lulung menyatakan mendukung Taufik ketimbang calon dari Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera. Menurut dia, Taufik lebih paham masalah di Jakarta dibanding Mardani, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS. "Pilih Taufik, lah. Dia kawan kita."

Sumber Tempo, yang mengetahui pembahasan pencalonan Sandiaga, mengatakan kursi wakil gubernur telah disepakati akan diberikan kepada PKS. Hal itu kompensasi karena PKS tak mengajukan calonnya untuk mendampingi Prabowo. Sedangkan Sandiaga adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu Gerindra.

Menurut Lulung, dalam pertemuan hadir pula Ketua Fraksi Partai NasDem, Bestari Barus. Namum, Bestari menyatakan tak akan serta-merta mendukung Taufik. Calon yang didukung NasDem akan dibahas di pengurus pusat. "Kami akan ikut arahan pusat."

Baik Lulung maupun Bestari menyatakan Taufik belum mengajak bicara ihwal pengisian kursi wakil gubernur.

Manuver Taufik bukan tak beralasan. Mekanisme penentuan wakil gubernur diputuskan dalam rapat paripurna DPRD. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, wakil gubernur dipilih dengan persetujuan paling sedikit dua per tiga dari jumlah anggota yang hadir.

Sebelumnya, partai pengusung mengajukan maksimal dua nama calon kepada DPRD melalui Gubernur DKI Jakarta. PKS dan Gerindra mengusung Anies-Sandiaga dalam pemilihan kepala daerah 2017.

Taufik tak membantah telah melobi PPP dan NasDem. "Kan biasa tiap hari juga ngobrol-ngobrol kami," ujar dia.

Menurut dia, penentuan siapa wakil gubernur baru tak perlu terburu-buru. Dia mengkritik pernyataan Presiden PKS, Sohibul Iman, bahwa pengganti Sandiaga diprioritaskan dari PKS. "Baru kemarin Pak Sandi ngajuin (pengunduran diri). Belum ada keputusan presiden. Kok, buru-buru," katanya.

Penasihat Fraksi PKS, Triwisaksana, menuturkan pembahasan calon wakil gubernur di DPRD baru akan dilakukan setelah Idul Adha.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Abdul Hakim, mengakui nama Mardani Ali Sera disiapkan partainya untuk menggantikan Sandiaga. "Itu salah satunya," kata dia. Direktur Pencapresan PKS, Suhud Aliyudin, pun menilai partainya yang paling layak mendapat jatah wakil gubernur. "Mereka sudah dapat kursi cawapres," ucap Suhud

Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo, ingin partainya yang mendapat jatah wakil gubernur. Kursi Gerindra di DPRD sebanyak 15, sedangkan PKS 11. Dia pun menyorongkan nama Taufik. Menurut Wakil Ketua Gerindra DKI, Syarif, pengganti Sandiaga tak bisa dari PKS. “Secara informal kan Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) mewakili PKS," ujar Syarif.


Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra memperebutkan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno karena mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden bersama calon Presiden, Prabowo Subianto. PKS menyorongkan gacoannya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Mardani Ali Sera. Sedangkan Gerindra mengajukan Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik.

*Berikut ini rekam jejak kedua politikus tersebut:

#Mardani Ali Sera
-Penggagas kampanye #2019gantipresiden
-Ketua tim pemenangan pilkada 2017 pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno
-Wakil Ketua Komisi II DPR
-Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta

#Muhammad Taufik
-Mantan Ketua KPU DKI Jakarta
-Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Gerindra (2014-sekarang)
-Mantan narapidana perkara korupsi Rp 488 juta dalam pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004 ketika menjabat Ketua KPU DKI. Dia divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004
-Inisiator menuntut penangkapan Ketua KPU Husni Malik yang dianggap mengeluarkan surat edaran membuka kotak suara.


*Mekanisme Penentuan Wakil Gubernur di DPRD:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan pemilihan wakil gubernur diputus melalui rapat paripurna dengan persetujuan paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota yang hadir. Partai pengusung mengajukan maksimal dua nama untuk diusulkan ke DPRD melalui gubernur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


*Kekuatan Fraksi-fraksi di DPRD DKI
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (28), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (15), Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional (10+2), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (11), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (10), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (10), Fraksi Partai Golkar (9), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (6), Fraksi Partai NasDem (5).

DEVY ERNIS | PELBAGAI SUMBER

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus