Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Pemerintah Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
kebijakan ini tentu mendapatkan kritik, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo mengatakan yang dibutuhkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan saat ini, standardisasi kelas. Ia menilai pemerintah terkesan terlalu memaksakan pemberlakuan sistem baru tersebut. YLKI, kata Rio, mengingatkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang bijak bagi konsumen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini