Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tempo Explain: Kisruh Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

14 Mei 2024 | 18.33 WIB

Tempo Explain: Kisruh Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Pemerintah Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

kebijakan ini tentu mendapatkan kritik, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo mengatakan yang dibutuhkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan saat ini, standardisasi kelas. Ia menilai pemerintah terkesan terlalu memaksakan pemberlakuan sistem baru tersebut. YLKI, kata Rio, mengingatkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang bijak bagi konsumen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus