Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Temuan Formulir C1 di Menteng, Taufik Bantah Milik Kubu Prabowo

Muhammad Taufik membantah formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 4 Mei 2019 berasal dari relawan Seknas Prabowo - Sandiaga.

6 Mei 2019 | 19.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - CEO Sekretaris Nasional Prabowo - Sandiaga, Muhammad Taufik membantah formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 4 Mei 2019 berasal dari relawan Seknas. Dia menyebut hal itu merupakan fitnah, karena Seknas Prabowo tidak pernah mengurusi formulir C1 dari Boyolali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seknas tak pernah mengumpulkan C1 ke BPN. Kejadian Sabtu saya ada di sini semua. Saya mengatakan berita itu sama sekali tidak betul," ujar Taufik di Kantor Seknas Prabowo - Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menyita dua karung berisi ribuan lembar Formulir C1 Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Sabtu 4 Mei 2019 lalu. Penyitaan dilakukan Bawaslu Jakarta Pusat.

"Iya benar ada dua karung diduga formulir C1," ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhan, saat dihubungi, Senin 6 Mei 2019.

Burhan mengatakan, saat ini Bawaslu DKI masih mendalami isi dua karung berisi formulir C1 tersebut untuk memastikan keasliannya. Yang jelas, dari pemeriksaan sementara, kata dia, formulir berisi catatan hasil penghitungan suara tersebut diketahui bukan peruntukan wilayah ibu kota, melainkan Jawa Tengah.

Dua kardus yang ditemukan itu bertuliskan: Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan serta Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.

Taufik mengatakan telah meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga untuk berkomunikasi dengan Bawaslu. Selain itu, Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi lalu lintas menangkap orang yang membawa C1. Ia juga menilai kesimpulan bahwa itu formulir C1 palsu tidak masuk akal.

"Kapan diklarifikasi ke Boyolali? Itu kayak 'Jinnie oh Jinnie'. Kalau mau ngibul pakai tata krama ngibul," ujar dia.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu, tim sukses pasangan calon nomor urut 02 tidak mempunyai akses kalau ingin melakukan kecurangan. "Kami nggak punya sarana untuk itu," ungkap dia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus