Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Otoritas Jasa Keuangan menganulir laporan keuangan tahunan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2018 karena menyalahi ketentuan. Pencatatan keuntungan pada tahun lalu terancam berbalik arah menjadi kerugian. Awal pekan depan, giliran Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan hasil audit Garuda yang menemukan indikasi rekayasa keuangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo