Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Terduga Teroris di Depok Sewa Rumah yang Pernah Digerebek Densus

Penyergapan terhadap terduga teroris di Kota Depok mengungkap cerita tentang sebuah rumah kontrakan.

25 Juni 2018 | 12.15 WIB

Rumah kontrakan terduga teroris MM alias Rizki Maulana di Sukmajaya, Depok, tampak kosong usai penggeledahan oleh anggota Densus 88, Ahad, 24 Juni 2018. Tempo/Irsyan
Perbesar
Rumah kontrakan terduga teroris MM alias Rizki Maulana di Sukmajaya, Depok, tampak kosong usai penggeledahan oleh anggota Densus 88, Ahad, 24 Juni 2018. Tempo/Irsyan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Penyergapan terhadap satu dari tiga terduga teroris di Kota Depok Sabtu 23 Juni 2018 lalu mengungkap cerita tentang sebuah rumah kontrakan. Rumah di RT 06 RW 22 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, itu ternyata pernah dihuni terduga teroris lainnya yang juga ditangkap Densus 88.

Rumah kini dikontrak oleh Rizki Maulana alias MM dan keluarganya. Sebelumnya, rumah yang sama ditempati mantan terpidana teroris Echo Ibrahim alias Baim bin Iman Soeryadi. Penangkapan terhadap Echo Ibrahim dilakukan di rumah itu pada Mei 2011.

Baca:
Terduga Teroris di Depok Rencanakan Amaliah Saat Pilkada Jabar
Terduga Teroris Tinggalkan Anak Menangis Usai Disergap Densus

“Saat itu ditemukan ratusan amunisi milik Baim,” kata Endang Suhendar, Ketua RT 06 RW 22 Kelurahan Mekarjaya saat ditemui Tempo Ahad 24 Juni 2018. 

Echo Ibrahim diketahui merupakan anggota dari kelompok teroris Sukoharjo. Kelompok ini terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Masjid Az Zikra Kantor Polresta Cirebon dan perusakan pesantren di  Bima, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Endangselama proses persidangan Echo Ibrahim, rumah kontrakan di Mekarjaya masih dijadikan tempat transit oleh istri dari jaringan Echo yang berasal dari Bima. Pemilik rumah saat itu disebutkan bermama Ambar yang tidak lain kakak ipar dari Echo.

Baca juga: 
BMKG: Hujan Lebat Akan Kembali Menguyur Depok dan Bogor
Libur Lebaran Benar-benar Berlalu, Jakarta Macet Lagi

“Bu Ambar memberi izin dengan dalih kasihan selama persidangan para isteri itu tidak punya tempat tinggal selama suaminya ditahan,” kata Endang.

Beberapa tahun lalu, Endang menambahkan, rumah dijual Ambar kepada seorang perempuan lain bernama Syarifah yang berdomisili di Pejaten, Jakarta Selatan. Rumah itu sempat ditinggali oleh anak Syarifah sebelum disewakan kepada Rizki Maulana.

Dedi Hariyadi, suami Syarifah, membenarkan jual beli rumah di Mekarjaya. Dia mengaku tahu belakangan tentang cerita Echo, terpidana terorisme, di rumah itu setelah transaksi terjadi. “Kami hanya mau kontrakkan sampai Desember,” kata dia. 

Menurut keterangan yang diterima Endang, penangkapan Rizki berdasarkan kecurigaan yang bersangkutan terkait aktivitas Jamaah Ansharut Daulah yang berbaiat kepada kelompok teroris ISIS. Rizki disebutkannya terlibat rencana JAD Bogor melakukan serangan terorisme saat Pilkada Jawa Barat.

Selain Rizki, ada dua orang lain yang juga ditangkap dengan tuduhan yang sama. Namun, berbeda dengan Rizki, dua lainnya itu terbunuh karena dianggap melakukan perlawanan saat disergap.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus