Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tergusur Jakarta International Stadium, Warga Kampung Bayam Terima Ganti Untung

Puluhan warga Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Sunter, yang tergusur proyek Jakarta International Stadium mulai menerima pencairan ganti untung.

3 September 2020 | 14.12 WIB

Warga Kampung Bayam menunjukkan berkas saat pelaksaan "Resettlement Action Plan" (RAP) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) di Kantor Lurah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Warga Kampung Bayam menunjukkan berkas saat pelaksaan "Resettlement Action Plan" (RAP) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) di Kantor Lurah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Sunter, yang tergusur proyek Jakarta International Stadium mulai menerima pencairan ganti untung. Pencairan ganti untung tahap pertama dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada 23 kepala keluarga (KK). 

"Kami memberikan ganti untung atas lahan yang dipergunakan untuk pembangunan Jakarta International Stadium, yang merupakan lahan milik Pemda DKI," ujar Corporate Communication Jakpro Arnold Kindangen di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Uang ganti untung kepada warga Kampung Bayam diserahkan melalui rekening di Bank DKI. PT Jakarta Propertindo berharap hal itu dapat dipergunakan untuk warga berpindah ke lokasi yang lebih baik.

Lurah Papanggo Maryono mengimbau warga yang terkena dampak pembangunan JIS untuk tidak lagi menempati lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara ilegal. "Saya mengharapkan agar tidak ada lagi penambahan lahan di wilayah Kelurahan Papanggo. Jangan lagi menempati lahan Pemda DKI yang sedang dibangun," ujar Maryono.

Maryono juga mengharapkan warga Kampung Bayam dapat mencari lahan lain untuk pembangunan permukiman baru.

Sebanyak 23 KK yang terdaftar antusias mengambil pencairan dana yang diberikan secara langsung oleh Jakpro melalui Bank DKI.

Baca juga: Jakpro Minta Bank DKI Bantu Proyek Jakarta International Stadium

Jakarta Propertindo tidak merinci berapa total dana ganti yang dicairkan untuk 23 KK tersebut.

Seorang warga Kampung Bayam, Endang Suprihatiningsih (55) bersyukur, karena tiga bangunan semi permanen yang dimilikinya mendapat ganti yang cukup setimpal senilai Rp36,8 juta. Selain itu, penghuni kontrakan yang menghuni bangunannya juga mendapat kompensasi untuk pindahan senilai Rp4.000.000 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakpro.

"Kalau saya dapat uang kompensasi lebih baik disyukuri saja. Soalnya saya pernah kena penggusuran pada 2008, tapi tidak dapat ganti apa-apa," ujar Endang.

Endang mengatakan uang kompensasi tersebut akan digunakan untuk mengontrak rumah di dekat kawasan sekolah anaknya, agar memudahkan anaknya belajar.

Warga Kampung Bayam yang lain, Silvianingsih juga merasa sangat beruntung mendapatkan kompensasi pencarian dana atas bangunan semi permanen yang dimilikinya. Sebelumnya Silvia sempat mengontrak di kawasan Kampung Bayam, lalu ketika ada kesempatan, dia mendirikan rumah tingkat untuk keluarganya sejak 2010.

"Tapi saya juga sudah tidak nyaman tinggal di sana, karena sering banjir juga. Jadi, saya mau pindah ke rumah di Indramayu. Uangnya mungkin saya pakai untuk modal usaha," ujar dia.

Tercatat sebanyak 604 Kepala Keluarga (KK) atau 1.612 jiwa warga dari tiga blok permukiman di Kampung Bayam terkena dampak proyek pembangunan stadion BMW atau JIS.

Untuk kompensasi tahap pertama, Jakpro memberikan kompensasi ganti untung kepada 369 KK penerima kompensasi.

Setelah kompensasi diterima, warga Kampung Bayam diberikan waktu selama 30 hari untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Kesepakatan ini sesuai isi perjanjian di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani warga pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu.

Seluruh rangkaian kegiatan ini masuk pada agenda "Resettlement Action Plan" (RAP) JIS, yang merupakan bentuk kesadaran pihak pemilik proyek terkait pentingnya kesejahteraan warga terkena dampak untuk ikut merasakan dampak positif pembangunan proyek.

Dengan menerapkan asas kemanusiaan, Jakpro membuka kesempatan kepada warga untuk menyuarakan keinginan terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan RAP Jakarta International Stadium. Selama proses RAP berlangsung, Jakpro membuka forum diskusi terhadap warga sehingga apa yang telah diupayakan menguntungkan kedua belah pihak.
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus