Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
CHRISTCHURCH – Brenton Harrison Tarrant, teroris asal Australia yang membantai jemaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dijerat dengan 50 dakwaan pembunuhan serta 39 tuduhan upaya pembunuhan. Polisi mengumumkan dakwaan baru terhadap Tarrant, 28 tahun, yang dijadwalkan akan hadir di pengadilan tinggi di Christchurch pada Jumat ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo