Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Terpopuler Metro: Update Editor Metro TV Hingga Denda Ok Prend

Arief Suditomo mengaku optimistis dengan kerja Polda Metro Jaya untuk mengungkap pelaku pembunuhan Yodi Prabowo, editor Metro TV.

25 Juli 2020 | 08.46 WIB

Pemimpin Redaksi Metro TV Arief Suditomo berkunjung ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang diakui bukan dalam materi penyidikan terkait kematian Yodi Prabowo, editor video Metro TV. Tapi kedatangan itu bersifat silaturahmi, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Perbesar
Pemimpin Redaksi Metro TV Arief Suditomo berkunjung ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang diakui bukan dalam materi penyidikan terkait kematian Yodi Prabowo, editor video Metro TV. Tapi kedatangan itu bersifat silaturahmi, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemimpin Redaksi Metro TV Arief Suditomo, mengaku optimistis dengan kerja Kepolisian Daerah Metro Jaya yang punya sumber daya memadai untuk mengungkap pelaku pembunuhan Yodi Prabowo, editor Metro TV itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Kasus pembunuhan Yodi Prabowo termasuk salah satu berita yang terpopuler dalam waktu 24 jam terakhir. Berikut 3 berita selengkapnya.

1, Pemred Metro TV Kunjungi Polda Metro Jaya

Pemimpin Redaksi Metro TV Arief Suditomo, mengaku optimistis dengan kerja Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap sang anak buah, Yodi Prabowo yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Tol JORR, Jakarta Barat.

"Saya optimis karena tadinya kasus ini ditangani Polres (Kepolisian Resor Jakarta Selatan), sekarang dihendel kesatuan yang lebih besar, yang punya resources lebih canggih. Seharusnya ini bisa mengakselerasi proses penuntasan," kata Arif kepada wartawan di kantor Polda Metro Jaya, Jumat sore, 24 Juli 2020.

Terkait sidik jari Yodi yang ditemukan pada pisau, Arif mengatakan polisi belum memberikan kesimpulan kepada pihak Metro TV terkait apakah Yodi bunuh diri atau dibunuh. "Mungkin dalam waktu dekat mereka akan rilis," kata Arif. "Dalam hal ini poisi kita sama, insya Allah semoga cepat disimpulkan dan diketahui semua pihak."

Yodi ditemukan tewas dalam posisi tengkurap di dalam pagar beton setinggi 2 meter di lajur kanan Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Atau di sisi kiri tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Pada Jalan Ulujami, para petugas ronda malam sempat menemukan kendaraan motor Honda jenis Beat. Motor berwarna putih ini ditemukan terparkir di depan sebuah kios bensin eceran, di bawah pohon mahoni, dengan kunci tergantung pada Rabu dinihari, 8 Juli lalu.

Setelah memeriksa lingkungan sekitar dan tak menemukan pemilik motor, akhirnya pada pagi hari kendaraan itu diboyong ke Kepolisian Sektor Pesanggrahan. Pada Jumat, 10 Juli lalu, tubuh Yodi Prabowo ditemukan penduduk sekitar atas petunjuk 5 orang bocah. Sekitar jam 3 sore, jasad editor Metro TV itu dievakuasi.

2. Wagub DKI Sebut Perkantoran Jadi Klaster Covid-19 Harus Ditutup Sementara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kantor yang menjadi klaster Covid-19  harus ditutup sementara dan disemprot disinfektan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami minta kantor tersebut ditutup, kemudian dibersihkan dengan disinfektan," ujar Wagub DKI Ahmad Riza saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 24 Juli 2020.

Ia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi DKI setidaknya sudah menerima beberapa laporan terkait adanya perkantoran yang menjadi klaster penularan. Namun dia tidak mendetailkan lokasi klaster perkantoran tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan akan meminta perusahaan untuk kembali mengatur jam kerja agar lebih ketat. Termasuk juga tentang jumlah 50 persen kapasitas.


"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan usaha semuanya untuk mengatur lebih ketat lagi terkait jam kerja jam masuk jam pulang," ujarnya.

Ia meminta warga untuk melaporkan ke Pemerintah DKI jika menemukan perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar kebijakan PSBB. Menurut dia, masih tingginya angka penularan Covid-19 di Jakarta karena tidak disiplin dan tidak mematuhi PSBB.

3. Denda Razia Ok Prend Tembus Rp 171 Juta Selama 3 Hari

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan denda yang terkumpul selama tiga hari Operasi Kepatuhan Penegakan Peraturan Pemakaian Masker (Ok Prend) mencapai Rp Rp 171.250.000. Razia itu telah dimulai sejak Selasa 21 Juli 2020.

Razia digelar untuk menjaring pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker sebagai protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona.

"Warga yang tidak menggunakan masker masih banyak," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 24 Juli 2020. Pada hari pertama razia masker, denda yang terkumpul mencapai Rp 51.950.000 dan dua hari berikutnya Rp 46.3 juta dan Rp 73 juta.

Jumlah pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker pun semakin meningkat dalam tiga hari operasi ini. Pada hari pertama operasi ini digelar, Selasa, 21 Juli kemarin, petugas menjaring 2.096 orang yang tidak menggunakan masker.

Pada operasi Ok Prend hari berikutnya, jumlah warga yang melanggar mencapai 2.549 orang dan bertambah 3.162 pelanggaran pada Kamis kemarin. "Hari ketiga kemarin 600 orang lebih yang dijatuhi denda dan sisanya hukuman sosial bersihkan jalan."

Menurut dia, jumlah pelanggaran semakin banyak selama operasi ini digelar karena personel semakin gencar menjaring pelanggaran. Lokasi utama razia ini adalah jalan-jalan protokol dan tempat umum yang sering didatangi warga.

"Kami sudah tidak pakai kompromi bagi pelanggaran masker ini. Sebab sosialisasi sudah cukup," ujarnya.

JULNIS FIRMANSYAH | IHSAN RELIUBUN | TAUFIQ SIDDIQ | IMAM HAMDI | DA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus