Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Andri Bibir, 30, saat ini berada di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Andri Bibir viral di media sosial disebut sebagai remaja yang menjadi korban tewas setelah dipukuli personel Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, saat kerusuhan terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keberadaan dan identitas Andri Bibir disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Sabtu, 25 Mei 2019. Menurut Dedi, Andri diringkus Kamis pagi, 23 Mei 2019, atas tuduhan menyiapkan sejumlah batu untuk para perusuh.
Dedi menerangkan, Andri juga menyediakan jeriken berisi air untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata. Tujuannya, kata Dedi, agar kerusuhan berlanjut. "Demo (demo 22 Mei) ini tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan," ucap Dedi.
Situasi Musala Al Huda dan lahan kosong milik Smart Services Parking di Kampung Bali, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung.
Dia menyesalkan viralnya video berkonten dan narasi yang menyebutkan aksi pemukulan oleh polisi menimpa korban tak bersalah dan korban akhirnya meninggal akibat tindakan aparat. "Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kami amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Dedi.
Sebuah video yang menunjukkan seorang seperti remaja dipukul, ditendang dan diseret oleh beberapa pria berseragam hitam kemarin memang viral di media sosial. Jumlah pria berseragam polisi tampak lebih dari 10 dan berpencar. Penelusuran Tempo menemukan lokasi itu berada di area Masjid Al Huda, Jalan Kampung Bali XXXIII, Tanah Abang.
Imam Masjid Al Huda, Tajudin, membenarkan ada tiga orang yang sempat dibawa aparat Brimob pada Kamis pagi. Ketiganya terdiri dari supervisor layanan smart parking di lokasi dan dua orang lainnya. Tajudin mengaku tak mengenal dua orang lainnya itu selain sebagai juru parkir. "Dia bukan ngumpet, itu orang (juru) parkir," kata Tajudin saat ditemui wartawan, Jumat 24 Mei 2019