Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tiga Hakim PN Jakarta Pusat Jadi Tersangka Kasus SuapĀ 

Tiga Hakim PN Jakarta Pusat Jadi Tersangka Kasus Suap untuk Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng

14 April 2025 | 09.00 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ali Muhtarom (tengah) dan Agam Syarif Baharuddin (kiri) di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 14 April 2025. Kejagung menetapkan tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Antara/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ali Muhtarom (tengah) dan Agam Syarif Baharuddin (kiri) di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 14 April 2025. Kejagung menetapkan tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Antara/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Jati Mahatmaji

Jati Mahatmaji

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus